Sabtu, Juli 4, 2026

Hutan Lindung Diserobot dan Bersertifikat, Kejaksaan Agung Diminta Periksa Kepala BPN Bombana Sultra

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Aktivis lingkungan dari Lingkar Kajian Kehutanan (LINK Sultra) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) hingga Kejaksaan Agung, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (30/7/2024).

Dalam aksinya, mereka menyampaikan penolakan atas adanya sertifikat tanah dalam Kawasan Hutan Lindung di Desa Langkema, Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Mereka menduga adanya penyerobotan serta mengubah fungsi Kawasan Hutan dengan penerbitan sertifikat tersebut.

“Jadi memang poin daripada kasus ini, pertama bahwa di kawasan hutan lindung itu banyaknya bersertifikat tanah. Nah secara aturan bahwa sertifikat tanah itu tidak bisa terbit di kawasan hutan, jelas dari beberapa aturan, termasuk aturan-aturan tentang UU Agraria 1960,” ujar Ketua Umum LINK Sultra, Muh Andriansyah Husen pada Selasa (30/7/2024).

Baca Juga :  Windy Idol Ungkap Awal Berhubungan dengan Sekretaris Mahkamah Agung

“Dan begitupun juga di UU Kehutanan, sangat dilarang apabila seseorang atau kelompok atau perusahaan masuk dalam kawasan hutan, apalagi kawasan hutan lindung, untuk mendegrasi, merusak secara perseorangan maupun kelompok itu sangat dilarang UU 41 tahun 1999,” sambungnya.

Menurut dia, apabila perkara tersebut tidak ditindaklanjuti secara serius akan semakin banyak hutan lindung yang akan rusak.

“Inilah yang kami bawa kenapa kalau tidak ditindaklanjuti, kasus seperti ini akan semakin banyak nanti di beberapa daerah lain, nah kami minta tanggapan beberapa kementerian itu untuk stop, berantas mafia tanah,” ucap dia.

Tak hanya digelar di Kementerian ATR/ BPN, Andriansyah mengungkapkan aksi serupa digelar di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan hingga Kejaksaan Agung (Kejagung).

Baca Juga :  Menko PMK Ingin Ada Larangan Pergi Haji Lebih dari Satu Kali: Banyak yang Lansia Antri

Ada tiga tuntutan dalam aksi unjuk rasa ini.

Pertama, mendesak Kejaksaan Agung RI untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bombana serta unsur-unsur yang terlibat.

Kedua, meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI untuk segera memproses PT TJA yang diduga sebagai pelaku pengrusakan dan penyerobotan serta mengubah fungsi Kawasan hutan lindung.

“Dan kami minta hentikan segala aktivitas jalan hauling dalam hutan lindung di Desa Langkema, Kecamatan Kabaena Selatan, ” tegasnya.

Ketiga, mendesak Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk membatalkan semua sertifikat tanah di dalam kawasan hutan.

Baca Juga :  Pengumuman! Seleksi Calon ASN Dibuka Mulai Maret 2024, Dilaksanakan 3 Tahap

“Jadi aksi hari ini pertama kami bertandang ke KLHK, alhamdulillah respons dari KLHK itu support-nya bagus, mereka akan laporan resmi terkait masalah hasil analisis dan investigasi. Nanti hari Senin laporannya resminya,” tutur Andriansyah.

“Terus yang kedua, di tempat sekarang ini kami bertandang ke ATR/BPN, dan hasilnya pun juga Alhamdulillah, mereka minta dimasukkan laporan pengaduan secara resmi, dan mereka akan tindaklanjuti juga,” bebernya.

“Alhasil bahwa dari beberapa dua tempat yang kami lalui ini kami mendapat respon yang sangat baik, artinya kami tunggu kinerja KLHK dan ATR/BPN, semoga kasus yang kami bawa ini dapat ditindaklanjuti dan dapat progres yang lebih jelas,” sambung dia.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Penggerebekan Kampung Narkoba di Kalteng Berujung Maut, Satu Polisi Gugur dan Dua Personel Hilang

Aliansi.co,Jakarta- Operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berakhir tragis. Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan gugur setelah diserang...

Dari Kertas hingga Emboss, Begini Proses Pemeriksaan Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap proses pemeriksaan forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat...

Kode BC1 Terbongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Sebut Jatah Rp21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai

Aliansi.co,Jakarta- Kode BC1 yang diduga merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terungkap dalam sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat...

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

Aliansi.co,Jakarta- Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo,...

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...