Penasaran dengan pengakuan warga tersebut, dirinya mencoba berinfak lewat Qris yang terpasang di kotak amal Masjid Al Azhar.
Benar saja, QRIS Kotak Amal Masjid Al Azhar milik pelaku dengan nama rekening Restorasi Masjid. Selain Masjid Agung Al Azhar, pelaku juga diketahui melakukan aksinya di Masjid Raya Pondok Indah.
Aksinya ketika menempelkan stiker bahkan terekam kamera, termasuk nomor polisi mobil pribadinya yang terparkir di halaman Masjid Raya Pondok Indah.
“Masjid Raya Pondok Indah juga pernah ditempel sama dia bang, nanti saya kirim videonya sekaligus nopol mobilnya,” ungkap seorang warga kepada Reda.
“28 Maret 2023 jam 10.41, Masjid Raya Pondok Indah. Modus sama,” caption video.
Tak hanya menyasar sejumlah masjid di wilayah Jakarta Selatan, dalam pengakuan warganet kepada Reda, pelaku juga diketahui menyabotase QRIS di Masjid Istiqlal, Sawah Besar, Jakarta Selatan.
Qriskotak amal di Masjid yang berlokasi di lingkar Istana Negara itu rupanya sudah diganti dengan QRIS milik pelaku dengan rekening yang sama, yakni Restorasi Masjid. Hal tersebut ditunjukkan Reda dari pengakuan warganet kepadanya.
“Assalamualaikum kang, Istiqlal juga kena ini ban,” ungkap seorang warganet kepada Reda.
“ID Card yang dititip ke petugas namanya dia juga,” tambahnya dalam caption foto.
Pelaku Terlacak Warga Medan
Lewat statusnya, Reda Samudera turut membeberkan sejumlah fakta yang diperoleh dari warganet. Para warganet itu mengaku menjadi korban penipuan pelaku yang disebut warga Medan bernama Mohammad Iman Mahlil Lubis.
Satu di antaranya korban penipuan. “Bismillah kang, ana tau pelaku penukaran QRIS itu, kebetulan ana korban beliau,” chat seorang korban lewat direct messages dengan Reda Samudera.
“Orang mana, tau darimana itu orangnya, tinggal di mana,” tanya Reda.
“Orang Medan, kebetulan ana ditipu perumahan syariah yang beliau buat,” balas akun tersebut seraya membagikan potret ketika bersama pelaku.
Pernyataan tersebut pun disambut ramai warganet. Mereka pun mengirimkan pesan langsung kepada Reda.
Mereka mengaku menjadi korban penipuan pelaku, mulai dari penipuan perumahan syariah, penipuan jual beli ponsel dan lainnya.