Kamis, Desember 12, 2024

Ingat! Jangan Masukin Air Zamzam ke Koper, Sebab Bakal Dibongkar Petugas Bandara

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H Subhan Cholid mengingatkan jemaah haji untuk tidak mencoba-coba memasukkan air Zamzam ke dalam koper.

Sebab, koper jemaah akan diperiksa dan dibongkar petugas untuk mengeluarkan air Zamzam tersebut.

Usai puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armina), penyelenggaraan haji masuk tahap pemulangan jemaah.

Kelompok terbang (kloter) awal akan kembali ke Tanah Air mulai 4 Juli 2023.

Dua hari sebelum kepulangan, dilakukan proses penimbangan bagasi, dilanjutkan pemeriksaan melalui x-ray.

“Jangan masukkan air Zamzam ke koper bagasi. Sebab, koper berisi air Zamzam akan terdeteksi yang berakibat dibongkar dan dikeluarkan airnya. Ini sudah menjadi ketentuan penerbangan,” tegas Subhan Cholid dalam keterangan tertulisnya diterima, Senin (3/7/2023).

Baca Juga :  Jokowi Minta Kementerian hingga Kepala Daerah Bergerak Mendahului El Nino

Proses penimbangan hari ini dilakukan untuk sejumlah kloter pertama dari sejumlah embarkasi.

Ada Embarkasi Jakarta – Pondok Gede (JKG 01), Makassar (UPG 01), Solo (SOC 01), Surabaya (SUB 01) dan lainnya.

Setelah penimbangan di hotel jemaah, dilakukan pemeriksaan koper bagasi dengan menggunakan X-Ray Multiview yang dapat mendeteksi barang-barang yang dilarang, termasuk air Zamzam.

“Dari hasil pemeriksaan hari ini, rata-rata terdapat 30% sampai 40 % jemaah yang memasukkan air Zamzam ke dalam koper. Koper dibongkar untuk mengeluarkan airnya. Sehingga cukup mengganggu dalam proses X-ray barang jemaah,” jelas Subhan.

Baca Juga :  SBY Bermimpi Satu Kereta Pulang Kampung dengan Jokowi dan Megawati

Jika tanpa pembongkaran, kata dia, cukup 1 jam proses pemeriksaan bagasi

Namun jika harus dibongkar karena terdapat air zamzam, memakan waktu hingga 3 jam per kloternya.

“Jemaah haji akan mendapat lima liter air Zamzam yang akan dibagikan saat tiba di Asrama Haji Debarkasi,” sambungnya.

Subhan menambahkan, Garuda Indonesia dan Saudia Airlines hanya akan mengangkut barang bawaan jemaah haji berupa tas paspor, koper kabin, dan koper bagasi sesuai standar yang diberikan dan berlogo maskapai.

Baca Juga :  Tiga Skenario Pemerintah Pulangkan WNI yang Terjebak Perang Sudan

“Jemaah haji Indonesia berhak membawa koper kabin dengan berat maksimal 7 kg, koper bagasi dengan berat maksimal 32 kg, dan tas paspor,” katanya.

Sesuai aturan penerbangan, lanjut Subhan, ada sejumlah barang yang dilarang dibawa selama penerbangan.

Di antaranya, barang yang mudah terbakar atau meledak, senjata api dan senjata tajam, serta gas, aerosol, dan cairan melebihi 100 ml.

Lalu uang lebih dari Rp100 juta, serta air zamzam.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Kapolri Pamer Barang Bukti Narkoba, Mulai Sabu hingga Kokain

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memamerkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus selama sebulan. Kapolri menyebut barang bukti narkoba tersebut senilai Rp 2,88...

Polisi Buru Bandar Judol yang Diduga Setoran ke Pegawai Komdigi, Ini Sosoknya

Aliansi.co, Jakarta- Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus judi online (Judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi masih memburu sejumlah bandar yang...

Tak Terima Disalip, ‘Bang’ Jago Pengeroyok Sopir Taksi Online Ternyata Pakai Mobil Rental

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menangkap "Bang Jago" pelaku pengeroyokan sopir taksi online di Tol Dalam Kota Jakarta-Tangerang arah Cawang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu...

Bareskrim Gerebek Laboratorium Narkoba di Bali, WNI Pengendali Buron

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menggerebek laboratorium narkoba jenis hashish di Jimbaran, Bali. Laboratorium ini dikendalikan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) inisial DOM yang kini masuk...

Paman Birin Menang Praperadilan, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sewenang-wenang

Aliansi.co, Jakarta- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima gugatan praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor atau Paman Birin. Majelis hakim menyatakan penetapan Sahbirin Noor...