Sabtu, Oktober 3, 2026

Jangan Khawatir, Kapolri Pastikan Beri Pengawalan Pemudik Selama 24 Jam

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan adanya pengawalan kepada pemudik selama 24 jam.

Polisi akan berjaga di daerah rawan kejahatan maupun kecelakaan saat arus mudik dan arus balik Idul Fitri 2024.

“Untuk pengamanan yang disampaikan pak Menko Polhukam terkait dengan kekhawatiran, apabila masyarakat merasa di dalam perjalanannya khawatir di wilayah tertentu rawan kejahatan silahkan melapor ke pos terdekat,” kata Listyo Sigit kepada awak media, Senin (1/4/2024).

Baca Juga :  Kapolri Mutasi 6 Perwira Tinggi, Brigjen Pudji Prasetijanto jadi Kapolda Gorontalo

Menurut Listyo, personel kepolisian akan siap 24 jam melakukan pengawalan kepada seluruh masyarakat saat melakukan perjalanan mudik di wilayah kategori rawan.

Dengan begitu, masyarakat akan merasa aman dan nyaman saat melakukan perjalanan mudik.

“Kita akan siapkan pengawalan termasuk di jalur yang banyak kecelakaan lantas di jalur lintas Sumatera. Karena kita juga mempersiapkan selain tol, tentunya ada jalur arteri,” ujarnya.

Baca Juga :  Kapolri: Paskah sebagai Momentum Perekat Persatuan Bangsa

Dia mengemukakan, sejumlah jalan yang memang berdasarkan pemetaan kerap terjadi kecelakaan terus diupayakan dilakukan perbaikan, termasuk penerangan jalan.

Listyo juga sudah meminta ada tambahan rambu-rambu lalu lintas, serta papan informasi dan sosialisasi.

“Sehingga masyarakat betul-betul merasakan perjalanan mudik lancar, aman, dan selamat sampai tujuan masing-masing,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...