Kamis, Desember 12, 2024

Jasa Raharja Siapkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Masuk Jurang di Desa Wisata Guci, Segini Nominalnya

WIB

Aliansi.co, Jakarta- PT Jasa Raharja menjamim korban kecelakaan bus yang masuk jurang di desa Wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah, Minggu (7/5/2023).

PT Jasa  Raharja telah menyiapkan santunan untuk diberikan dalam waktu dekat kepada 37 korban kecelakaan ke Tangerang Selatan.

Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyampaikan, seluruh korban, baik yang mengalami luka maupun meninggal dunia mendapatkan santunan.

Hal tersebut sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dengan jumlah santunan yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.

Baca Juga :  KTT G20 Brasil, Prabowo Akui Kelaparan dan Kemiskinan Nyata di Indonesia

Adapun besaran santunan bagi korban meninggal pihak ahli waris menerima Rp 50 juta.

Sementara itu bagi korban luka-luka mendapatkan santunan maksimal Rp 20 juta untuk biaya perawatan dan pengobatan.

“Korban meninggal dunia akan kita santuni pada ahli waris Rp 50 juta, dan untuk korban luka-luka kita akan berikan surat jaminan pada masing-masing korban melalui rumah sakit maksimal sebesar Rp 20 juta, ” katanya dalam keterangan resminya, Senin (8/5/2023).

Baca Juga :  Pemkot Tangsel Kirim Ambulans dan Tenaga Medis ke Tegal, Jemput Korban Bus Masuk Jurang di Guci

Dewi mengatakan, santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar sekaligus salah satu wujud manifestasi kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja.

“Sesaat setelah mendapat informasi petugas kami langsung berkoordinasi dengan unit Gakkum Satuan Lalu Lintas Polres Tegal dan melakukan pendataan korban serta penjaminan ke RSUD Soesilo Slawi,” ujarnya.

Atas musibah tersebut, Dewi mengimbau kepada seluruh masyarakat dan awak angkutan umum agar senantiasa waspada.

Baca Juga :  Maju Pilkada Depok, Erina Gudono Tak Sudi Foto Jadul Kaesang Pangarep Beredar

“Kami turut berduka cita atas musiban ini. Semoga keluarga korban diberikan ketabahan. Untuk korban yang masih dalam perawatan, kami doakan semoga lekas sembuh,” ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut bus masuk jurang ini terjadi Minggu (07/05/2023) pagi.

Bus pariwisata yang tengah parkir tiba-tiba berjalan sendiri dan terjun bebas ke jurang sekitar lokasi.

Akibat kecelakaan tersebut 37 penumpang yang ada di dalam bus mengalami luka-luka dan 2 diantaranya meninggal dunia.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Kapolri Pamer Barang Bukti Narkoba, Mulai Sabu hingga Kokain

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memamerkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus selama sebulan. Kapolri menyebut barang bukti narkoba tersebut senilai Rp 2,88...

Polisi Buru Bandar Judol yang Diduga Setoran ke Pegawai Komdigi, Ini Sosoknya

Aliansi.co, Jakarta- Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus judi online (Judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi masih memburu sejumlah bandar yang...

Tak Terima Disalip, ‘Bang’ Jago Pengeroyok Sopir Taksi Online Ternyata Pakai Mobil Rental

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menangkap "Bang Jago" pelaku pengeroyokan sopir taksi online di Tol Dalam Kota Jakarta-Tangerang arah Cawang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu...

Bareskrim Gerebek Laboratorium Narkoba di Bali, WNI Pengendali Buron

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menggerebek laboratorium narkoba jenis hashish di Jimbaran, Bali. Laboratorium ini dikendalikan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) inisial DOM yang kini masuk...

Paman Birin Menang Praperadilan, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sewenang-wenang

Aliansi.co, Jakarta- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima gugatan praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor atau Paman Birin. Majelis hakim menyatakan penetapan Sahbirin Noor...