Aliansi.co, Jakarta- PT Jasa Raharja menjamim korban kecelakaan bus yang masuk jurang di desa Wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah, Minggu (7/5/2023).
PT Jasa Raharja telah menyiapkan santunan untuk diberikan dalam waktu dekat kepada 37 korban kecelakaan ke Tangerang Selatan.
Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyampaikan, seluruh korban, baik yang mengalami luka maupun meninggal dunia mendapatkan santunan.
Hal tersebut sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dengan jumlah santunan yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.
Adapun besaran santunan bagi korban meninggal pihak ahli waris menerima Rp 50 juta.
Sementara itu bagi korban luka-luka mendapatkan santunan maksimal Rp 20 juta untuk biaya perawatan dan pengobatan.
“Korban meninggal dunia akan kita santuni pada ahli waris Rp 50 juta, dan untuk korban luka-luka kita akan berikan surat jaminan pada masing-masing korban melalui rumah sakit maksimal sebesar Rp 20 juta, ” katanya dalam keterangan resminya, Senin (8/5/2023).
Dewi mengatakan, santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar sekaligus salah satu wujud manifestasi kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja.
“Sesaat setelah mendapat informasi petugas kami langsung berkoordinasi dengan unit Gakkum Satuan Lalu Lintas Polres Tegal dan melakukan pendataan korban serta penjaminan ke RSUD Soesilo Slawi,” ujarnya.
Atas musibah tersebut, Dewi mengimbau kepada seluruh masyarakat dan awak angkutan umum agar senantiasa waspada.
“Kami turut berduka cita atas musiban ini. Semoga keluarga korban diberikan ketabahan. Untuk korban yang masih dalam perawatan, kami doakan semoga lekas sembuh,” ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut bus masuk jurang ini terjadi Minggu (07/05/2023) pagi.
Bus pariwisata yang tengah parkir tiba-tiba berjalan sendiri dan terjun bebas ke jurang sekitar lokasi.
Akibat kecelakaan tersebut 37 penumpang yang ada di dalam bus mengalami luka-luka dan 2 diantaranya meninggal dunia.