Sabtu, Juli 4, 2026

Jokowi Ungkap Perbaikan 30 Ruas Jalan di Sumut Telan Anggaran Rp 868 Miliar, Berikut Rinciannya

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengungkap besaran anggaran untuk membiayai perbaikan jalan rusak di Sumatera Utara (Sumut) pada tahun 2023.

Total biaya pembangunan jalan itu diungkapkannya saat meresmikan pelaksanaan instruksi presiden jalan daerah (inpres IJD) di Provinsi Sumatera Utara, yang dipusatkan di Kota Tanjungbalai, Asahan, pada Kamis (14/3/2024).

“Pada 2023 di Provinsi Sumatera Utara telah dianggarkan Rp 868 miliar untuk pembangunan jalan sepanjang 209 kilometer untuk 30 ruas jalan di 18 kabupaten dan kota,” ujar Jokowi dalam sambutannya, dilansir dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis.

Dikutip dari laman Sekretariat Presiden, pembangunan jalan merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat peningkatan konektivitas dan aksesibilitas di daerah.

Baca Juga :  Prabowo Perintahkan Penertiban Izin Tambang, Menteri ESDM Diberi Waktu Sepekan

Dengan anggaran sebesar Rp 868 miliar, jalan-jalan non-nasional di Provinsi Sumut diharapkan bisa mulus kembali.

Berikut rincian kabupeten dan kota di Provinsi Sumut Kota yang mendapat kucuran anggaran melalui Inpres Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah:

Di antaranya, Kabupaten Asahan dengan dua ruas jalan sepanjang 14 km dan biaya Rp 71,4 miliar, Kabupaten Dairi dengan dua ruas jalan sepanjang 13 km dan biaya Rp 53,2 miliar.

Lalu, Kabupaten Deli Serdang terdapat dua ruas sepanjang 8,9 km dan biaya Rp 49,3 miliar, serta Kabupaten Karo dengan lima ruas jalan sepanjang 34,4 km dan biaya Rp 113,1 miliar.

Selain itu, ada juga pembangunan yang mencakup dua ruas jalan sepanjang 8 km dengan biaya Rp 70,9 miliar di Kabupaten Labuhan Batu Utara, dan satu ruas jalan sepanjang 0,5 km dengan biaya Rp 15 miliar di Kabupaten Langkat.

Baca Juga :  Jokowi Sebut Jam Terbang Jenderal Agus Subiyanto Penuhi Syarat jadi Panglima TNI

Kemudian dua ruas jalan sepanjang 17 km dengan biaya Rp 95,8 miliar di Kabupaten Mandailing Natal.

Di Kabupaten Nias dua ruas jalan sepanjang 9,4 km dengan biaya Rp 50,1 miliar.

Sedangkan di Kabupaten Nias Selatan, satu ruas jalan sepanjang 16,6 km dengan biaya Rp 49,4 miliar.

Sementara di Kabupaten Nias Utara dua ruas jalan sepanjang 21,5 km dengan biaya Rp 56,1 miliar.

Selanjutnya, satu ruas jalan sepanjang 13,5 km dengan biaya Rp 58,5 miliar di Kabupaten Pakpak Bharat, satu ruas jalan sepanjang 2,6 km dengan biaya Rp 14,3 miliar di Kabupaten Samosir, serta dua ruas jalan sepanjang 10,6 km dengan biaya Rp 32 miliar di Kabupaten Serdang Bedagai.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Sampaikan Tiga Kesimpulan KTT ke-42 ASEAN

Adapun di Kabupaten Simalungun dikucurkan Rp 70,6 miliar untuk dua ruas jalan sepanjang 14 km.

Berikutnya satu ruas jalan sepanjang 9,2 km dengan biaya Rp 27,9 miliar di Kabupaten Tapanuli Tengah, dan satu ruas jalan sepanjang 9,9 km dengan biaya Rp 16,8 miliar di Kabupaten Tapanuli Utara.

Lalu, satu ruas jalan sepanjang 4,4 km dengan biaya Rp 16,6 miliar di Kota Gunung Sitoli, serta satu ruas jalan sepanjang 0,9 km dengan biaya Rp 5,8 miliar di Kota Tanjungbalai.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Penggerebekan Kampung Narkoba di Kalteng Berujung Maut, Satu Polisi Gugur dan Dua Personel Hilang

Aliansi.co,Jakarta- Operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berakhir tragis. Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan gugur setelah diserang...

Dari Kertas hingga Emboss, Begini Proses Pemeriksaan Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap proses pemeriksaan forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat...

Kode BC1 Terbongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Sebut Jatah Rp21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai

Aliansi.co,Jakarta- Kode BC1 yang diduga merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terungkap dalam sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat...

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

Aliansi.co,Jakarta- Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo,...

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...