Selain itu, dirinya juga mengungkap mengenai kasus dugaan bunuh diri Bripka Arfan Saragih yang disebut-sebut sengaja meminum racun sianida, setelah diduga terlibat dalam kasus penggelapan uang pajak senilai Rp 2,5 miliar di UPT Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir.
Selanjutnya, kasus Oknum Polisi Polsek Deli Tua berinisial Bripka P yang terbukti melakukan aksi pemerasan kepada pengguna jalan, dengan modus menuduh pengguna jalan melakukan pelanggaran.
Serta dua kasus pedagang korban penganiayaan preman di Pasar Gambir Deli Serdang yang justru menjadi tersangka oleh Polsek Percut Sei Tuan.
Dan kasus Tiga oknum polisi dengan inisial Bripka A, Bripka B, dan Briptu H, merampok sepeda motor warga Pancur Batu, dengan modus pengembangan perkara.
“Masih banyak lagi kalau mau kita urut. Belum lagi 5 oknum polisi yang mencuri barang bukti narkoba. Jadi sudahlah pepatah ikan busuk dari kepalanya (yang diungkapkan) Kapolri kapan mau diterapkan di Polda Sumut ini, mosok saya musti bikin laporan khusus kepada Pak Presiden,” tutupnya.