Mengatur Pemenang Tender
Dalam kasus ini, KPK menduga para tersangka merekayasa proses administrasi hingga penentuan pemenang tender proyek.
Dari rekayasa dan pengaturan pemenang tender ini, KPK mengendus adanya aliran uang suap dari pengusaha ke sejumlah pejabat di DJKA Kemenhub.
“Yaitu sekitar 5 sampai dengan 10 persen dari nilai proyek,” kata Tanak.
Kepala BTP Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan PPK Bernard Hasibuan diduga menerima suap pada 10 April 2023 dari Dion selaku Direktur PT Istana Putra Agung.
Keduanya menerima Rp 800 juta terkait proyek pembangunan jalur kereta api Ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso.
Kemudian, PPK BPKA Sulawesi Selatan, Affandy diduga menerima suap Rp 150 juta dari Dion pada 11 April 2023.
Suap diberikan terkait pembangunan jalur kereta api di Makassar Sulawesi Selatan.
Kemudian, PPK BTP Jawa Bagian barat, Syntho diduga menerima suap dari Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma dan Dion, serta Direktur Nazma Tata Laksana bernama Fahmi Arif Kurniawan senilai Rp 1,6 miliar.
Suap diberikan terkait empat pelaksanaan 4 proyek konstruksi jalur kereta api dan 2 supervisi di Lampegan, Cianjur.
Selanjutnya, Direktur Prasarana DJKA, Kemenhub, Harno Trimadi bersama-sama PPK Kemenhub, Fadliansyah diduga menerima Rp 1,1 miliar dari Direktur PT Kereta Api Manajemen Yoseph Ibrahim.
“Penerimaan uang ini diduga untuk THR Lebaran,” kata Tanak.