Kamis, Desember 12, 2024

Kasus Manajer Mesum di Cikarang Ditarik ke Bareskrim, Sudah Gelar Perkara Lanjut Penyelidikan

WIB

Aliansi.co, Jakarta-Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menarik kasus manajer yang ajak karyawatinya berbuat mesum sebagai syarat perpanjangan kontrak.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan kasus karyawati inisial AD (24), korban dugaan pelecehan bos perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, kini ditangani Bareskrim Polri.

“Ditarik, sekarang baru berjalan,” kata Djuhandani di Gedung Bareskrim Polri, pada Selasa (16/5/2023).

Baca Juga :  Bareskrim Kantongi Tiga Nama Terkait Dugaan Penyalahgunaan Zakat di Ponpes Al Zaytun

Menurut dia, diambil alihnya penanganan kasus dugaan bos ajak staycation AD usai dilakukan gelar perkara pada Senin (15/5/2023).

Kasus dugaan pelecehan tersebut kini tahap penyelidikan di Bareskrim Polri.

“Baru kemarin penyidiknya kita minta untuk gelar di depan kita, dan dari hasil gelar itu diputuskan untuk perkara tersebut ditarik ke Bareskrim,” jelas dia.

Baca Juga :  Bareskrim Usut Kasus Suap Dana Insentif Pemkot Balikpapan, Sejumlah Pejabat Terseret

Selanjutnya, Djuhandani mengatakan penyidik akan melakukan langkah-langkah hukum perkara tersebut.

Bareskrim Polri akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

“Sementara belum (pemeriksaan saksi), baru kemarin selesai gelar, kemudian berkas-berkas alat bukti itu akan dikirim ke Bareskrim. Kalau kemarin baru proses gelar perkara,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, salah seorang karyawati melaporkan atasannya ke polisi terkait syarat staycation untuk perpanjang kontrak kerja.

Baca Juga :  Pura-pura Punya Utang, Ibu di Depok Jual Anak Kandung ke WNA Hidung Belang

Laporan dibuat ke Polres Bekasi Kabupaten Sabtu, 6 Mei 2023.

Laporan tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Bekasi Kabupaten, Ajun Komisaris Polisi Hotma Sitompul.

Dia membenarkan pihaknya telah menerima laporan yang masuk dari korban.

“Iya, benar (sudah diterima),” ujar Hotma kepada wartawan, Sabtu pekan lalu.

 

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Kapolri Pamer Barang Bukti Narkoba, Mulai Sabu hingga Kokain

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memamerkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus selama sebulan. Kapolri menyebut barang bukti narkoba tersebut senilai Rp 2,88...

Polisi Buru Bandar Judol yang Diduga Setoran ke Pegawai Komdigi, Ini Sosoknya

Aliansi.co, Jakarta- Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus judi online (Judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi masih memburu sejumlah bandar yang...

Tak Terima Disalip, ‘Bang’ Jago Pengeroyok Sopir Taksi Online Ternyata Pakai Mobil Rental

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menangkap "Bang Jago" pelaku pengeroyokan sopir taksi online di Tol Dalam Kota Jakarta-Tangerang arah Cawang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu...

Bareskrim Gerebek Laboratorium Narkoba di Bali, WNI Pengendali Buron

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menggerebek laboratorium narkoba jenis hashish di Jimbaran, Bali. Laboratorium ini dikendalikan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) inisial DOM yang kini masuk...

Paman Birin Menang Praperadilan, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sewenang-wenang

Aliansi.co, Jakarta- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima gugatan praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor atau Paman Birin. Majelis hakim menyatakan penetapan Sahbirin Noor...