Sabtu, Juli 4, 2026

Kejagung Ungkap Kasus Korupsi Proyek Satelit di Kemhan, Satu Punawirawan TNI jadi Tersangka

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap kasus dugaan korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat bujur timur pada Kementerian Pertahanan (Kemhan) tahun 2012-2021.

Dalam kasus ini, penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan satu di antaranya adalah purnawirawan TNI inisial L.

Selaku Kepala Badan Sarana Pertahanan Kementerian Pertahanan, Laksamana Muda TNI (Purn) ini bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan barang dan jasa.

Adapun tersangka ATVDH merupakan perantara, dan GK pihak ketiga dari CRO Navayo International AG.

“Penetapan tiga tersangka yang dilakukan penyidik Jampidmil berdasarkan surat perintah nomor sprin 78A/PM/PMpd.1/05/2025 tanggal 5 Mei 2025,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar dalam keterangannya, Rabu (7/5/2025).

Baca Juga :  PT KAI Minta Maaf, Pelanggan Terdampak Tabrakan KA Brantas Diberi Kompensasi Makanan Ringan

Harli menjelaskan kasus berawal saat Kemhan melalui tersangka L menandatangani kontrak perjanjian untuk penyediaan terminal pengguna jasa dan peralatan yang terkait (Agreement for the Provision of User Terminals and Related Services and Equipment) dengan tersangka GK pada Juli 2016.

Dalam perjanjian kerja sama tersebut total proyek memiliki nilai USD 34.194.300.

Kemudian pada 15 September 2016, terjadi perubahan perjanjian dan nilai proyek menjadi USD 29.900.000.

Harli menyebut bahwa penunjukan Navayo International AG sebagai pihak ke-3 tanpa melalui proses pengadaan barang dan jasa di mana Navayo International AG juga merupakan rekomendasi dari tersangka ATVDH.

Baca Juga :  Menuju Organisasi Modern dan Dinamis, Rakernas Kembang Latar Putuskan 7 Poin Penting

Lalu kata Harli, Navayo International AG mengakui telah melakukan pekerjaan berupa pengiriman barang kepada Kementerian Pertahanan RI atas prestasi pekerjaan tersebut.

Kemudian empat buah surat Certificate of Performance (CoP) atau sertifikat kinerja terhadap pekerjaan yang telah dilaksanakan Navayo International AG yang disiapkan ATVDH tanpa dilakukan pengecekan terhadap barang yang dikirim terlebih dahulu ditandatangani oleh  Letkol Tek Jon Kennedy Ginting dan Kolonel Chb Masri  atas persetujuan Mayor Jenderal TNI (Purn) Bambang Hartawan dan tersangka L.

“Pihak Navayo International AG melakukan penagihan kepada Kemhan RI dengan mengirimkan empat invoice (permintaan pembayaran dan CoP), namun sampai dengan tahun 2019 Kemhan RI tidak tersedia anggaran pengadaan satelit,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tersangkut Korupsi Menara BTS, Pejabat BPK Achsanul Qosasi Ngaku Punya Harta Rp 24,8 Miliar

Kemudian dilakukan pemeriksaan atas pekerjaan Navayo International AG oleh ahli satelit Indonesia atas permintaan penyidik koneksitas Jampidmil.

“Dengan kesimpulan pekerjaan Navayo International AG tidak dapat membangun sebuah Program User Terminal karena hasil pemeriksaan laboratorium terhadap handphone sebanyak 550 buah tidak ditemukan secure chip inti dari pekerjaan user terminal,” ungkap Harli.

“Hasil pekerjaan Navayo International AG terhadap user terminal tidak pernah diuji terhadap Satelit Artemis yang berada di Slot Orbit 1230 BT, dan barang-barang yang dikirim Navayo International AG tidak pernah dibuka dan diperiksa,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Penggerebekan Kampung Narkoba di Kalteng Berujung Maut, Satu Polisi Gugur dan Dua Personel Hilang

Aliansi.co,Jakarta- Operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berakhir tragis. Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan gugur setelah diserang...

Dari Kertas hingga Emboss, Begini Proses Pemeriksaan Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap proses pemeriksaan forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat...

Kode BC1 Terbongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Sebut Jatah Rp21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai

Aliansi.co,Jakarta- Kode BC1 yang diduga merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terungkap dalam sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat...

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

Aliansi.co,Jakarta- Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo,...

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...