Aliansi.co, Jakarta– DPRD DKI Jakarta menyoroti target retribusi jasa umum Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta sebesar Rp 7,64 miliar pada tahun 2025.
Mengejar target retribus tersebut, DPRD mengusulkan untuk menyasar pedagang pasar hingga pedagang kaki lima (PKL) sebagai potensi pendapatan daerah.
Menurut Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta August Hamonangan, beberapa potensi retribusi yang bisa digali adalah dengan menyasar pada pelayanan pasar, lokasi sementara (Loksem), dan lokasi binaan (Lokbin).
“Kalau itu diperhatikan, bisa menjadi meningkatkan retribusi,” ujar August kepada wartawan saat ditemui di Grand Cempaka Resort and Convention, Cipayung, Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/11/2024).
Karena itu, August pun meminta Dinas PPUMKM bisa memanfaatkan ketiga potensi tersebut untuk meningkatkan retribusi.
Ia mencontohkan, Lokbin Pasar Minggu yang berada di kawasan strategis berpotensi menggenjot pendapatan dari retribusi.
August juga mengusulkan agar membuat Loksem di sekitar Kalibata City dan Pancoran, Jakarta Selatan.
Pasalnya, kata dia, marak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan tersebut.
“Depan Kalibata City itu sebenarnya bisa juga kita pindahkan dan mendapat tambahan retribusi jasa umum,” tutur August.
Seharusnya, sambung dia, potensi retribusi jasa umum bisa melebihi target yang ditetapkan dalam Rancangan APBD 2025.
Terlebih, pertumbuhan sektor perdagangan sedang meningkat.
“Di tengah banyaknya PHK, orang pada berdagang. Jadi harus ini bisa ditingkatkan,” katanya.