Selasa, Oktober 6, 2026

Keroyok dan Telanjangi Wanita Selingkuhan Suami, Ibu dan Empat Anaknya jadi Tersangka

WIB

Kemudian, salah satu pelaku juga membuka paksa celana wanita tersebut dan ditelanjangi di depan umum.

Terdengar para pelaku melontarkan kata-kata kasar kepada wanita yang mereka keroyok.

Terkait hal ini, Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKP Lukman membenarkan adanya pengeroyokan terhadap seorang wanita berinisial ER dan pelakunya satu keluarga.

Para pelaku terdiri dari ibu beserta 4 anak-anaknya.

Baca Juga :  Insiden Pohon Tumbang di Pakubuwono, Sudin Pertamanan Fasilitasi Santunan Korban

Mereka menuding wanita tersebut sebagai selingkuhan dari suami pelaku.

“Duduk perkaranya itu pengeroyokan, diawali kecemburuan diduga dia (korban) selingkuh sama suaminya pelaku. Jadi Korban itu diduga selingkuh sama suaminya,” ujar Lukman kepada wartawan, pada Selasa (7/1/2025).

“Korban dikeroyok, terus ada video mau ditelanjangi. Sesuai video ditelanjangi ditarik bawahnya (celana),” sambungnya.

Baca Juga :  Pramono Kagum Arsitektur Masjid Darul Jannah di Kantor Wali Kota Jaksel

Namun Lukman mengatakan, tuduhan dugaan perselingkuhan tersebut belum bisa dibuktikan kebenarannya.

Sebab, masih belum ada penjelasan dari suami pelaku terkait dugaan perselingkuhan dengan korban.

“Faktanya kan belum bisa dibuktikan belum tahu, suaminya harusnya menjelaskan ke istrinya atau tersangka,” kata dia.

Dia menambahkan, akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka lebam dan sempat dibawa ke rumah sakit.

Baca Juga :  Pemkot Jaksel Siapkan Kendaraan untuk Relokasi Pedagang Jalan Barito ke Lenteng Agung

“Sekarang korban sudah di rumah, sudah pulang dari rumah sakit. Cukup bengap ya karena dipukuli,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...