Selasa, Oktober 6, 2026

Keroyok dan Telanjangi Wanita Selingkuhan Suami, Ibu dan Empat Anaknya jadi Tersangka

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Satu keluarga pelaku pengeroyokan hingga menelanjangi wanita berinisial ER (40) di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, ditetapkan polisi sebagai tersangka.

Pelaku yang terdiri dari ibu dan anak-anaknya itu kini diamankan di Mapolres Metro Jakarta Utara.

Namun, salah satu pelaku berinisial CDK (16) tidak ditahan karena dianggap ikut-ikutan.

Pelaku tidak ditahan karena mendapat jaminan dari ayahnya.

Baca Juga :  PKS Dorong Walikota di Jakarta Dipilih Langsung Lewat Pencoblosan

“Cuma yang satu anak-anak ditangguhkan (penahanan). Dijamin bapaknya, masih anak-anak, masih SMP, cuma ikut-ikutan,” kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKP Lukman, dikutip Rabu (8/1/2025).

Lukman menyebutkan, pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka yakni ibu berinisial K (42), anak laki-laki EWH (21), anak perempuan VS (22), dan anak laki-laki BDP (22).

Baca Juga :  Hari Ini Water Mist di Kantor Wali Kota Jaksel Perdana Beroperasi, Disemprotkan Pagi dan Sore

Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.

Diberitakan sebelumnya, seorang wanita berinisial ER (40) dikeroyok oleh satu keluarga hingga telanjang.

Dalam video yang beredar, aksi pengeroyokan itu dinarasikan terjadi di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Minggu (5/1/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.

Dalam video tampak para pelaku memukul dan menendang seorang wanita sampai tak berdaya.

Baca Juga :  Tak Hanya AKBP Bintoro, 3 Personil Satreskrim Polres Jaksel Tersandung Dugaan Pemerasan Tersangka Kasus Pembunuhan
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...