Aliansi.co, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta proses hukum terhadap pelaku pemukulan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tetap ditegakkan.
Pramono menegaskan, tindakan kekerasan terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas tidak boleh dibiarkan, meskipun pihak manajemen proyek telah menyampaikan permohonan maaf.
“Tadi malam pun saya bilang bahwa kita nggak boleh kalah dengan premanisme yang dilakukan oleh siapa pun. Karena mereka sedang menjalankan tugas, maka saya minta untuk ditegakkan aturan main,” kata Pramono kepada wartawan di Jakarta, Senin (12/10/2026).
Pramono mengungkapkan, perwakilan manajemen proyek telah mendatangi pihak Kecamatan Kebayoran Baru untuk menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut.
Pihak manajemen juga meminta agar persoalan itu diselesaikan secara kekeluargaan.
Namun, Pramono menegaskan permohonan maaf tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan proses hukum.
Menurutnya, tindakan pemukulan, pengejaran, hingga intimidasi terhadap petugas merupakan persoalan serius yang harus ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
“Sampai sekarang karena itu sudah dilakukan pemukulan, mereka mengejar-ngejar dan kemudian mengintimidasi, saya minta proses hukumnya tetap ditegakkan,” ujarnya.
Kericuhan antara anggota Satpol PP dan pekerja proyek viral di media sosial.
Dalam video memperlihatkan sejumlah pekerja proyek menyerang anggota Satpol PP saat melakukan penertiban PKL dan parkir liar di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Peristiwa itu terjadi ketika petugas melakukan penertiban kendaraan yang parkir liar di atas trotoar, termasuk melalui operasi cabut pentil (OCP).
Dalam insiden tersebut, seorang anggota Satpol PP dilaporkan mengalami luka hingga harus mendapatkan enam jahitan.
