Kamis, Desember 12, 2024

Klarifikasi Aliran Dana Rp 300 Triliun, Mahfud MD Terima Tantangan Anggota DPR

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Menko Polhukam Mahfud MD mengirim tantangan atas rencana pemanggilan dirinya oleh anggota DPR RI terkait informasi aliran dana Rp 300 triliun yang diduga menyeret pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

Mahfud MD meminta anggota Komisi III DPR untuk tidak menunda-nunda pemanggilan dirinya.

“Bismillah. Mudah-mudahan Komisi III tidak maju mundur lagi mengundang saya, Menko Polhukam/Ketua KNK-pp-TPPU. Saya sudah siap hadir,” cuit Mahfud MD di Twitternya,  Minggu (26/3/2023)

Mahfud MD pun menantang sejumlah anggota Komisi III yang gerah terhadap informasi itu untuk hadir dalam rapat.

Mahfud MD menyebutkan anggota Komisi III yang akan berdebat dengan dirinya, tidak mencari alasan untuk mangkir.

Baca Juga :  Pemilu Tanpa Hoax, Bawaslu dan Kemenpora Kerjasama Berdayakan Pemuda

“Saya tantang Saudara. Benny K. Harman juga hadir dan tidak beralasan ada tugas lain. Begitu juga saudara Arteria dan Saudara Arsul Sani. Jangan cari alasan absen,” imbuhnya

“Uji logika dan uji kesetaraan juga, jangan dibilang pemerintah itu bawahan DPR, bukan,” sambung Mahfud.

“Pokoknya Rabu saya datang, kemarin yang ngomong-ngomong agak keras itu supaya datang juga, biar imbang,” imbuhnya.

MAKI Akan Melaporkan Mahfud MD ke Bareskrim

MAKI akan melaporkan PPATK dan Menko Polhukam, Mahfud MD ke Bareskrim Polri terkait dugaan membuka rahasia.

Baca Juga :  Mahfud MD jadi Cawapres Ganjar, Megawati Ngaku Sudah Tak Takut Lagi Dibully Wartawan

Menurut Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, dua lembaga itu disebut-sebut oleh Komisi III DPR yang membuka data analisa Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.

“Rencana hari Selasa Minggu depan, saya sudah bisa ke Bareskrim melaporkan dugaan membuka rahasia dengan terlapor PPATK dan juga rencana terlapor Pak Mahfud MD. Karena yang disebut-sebut oleh DPR itu adalah PPATK dan Pak Mahfud MD. Jadi terlapornya dua lembaga tersebut,” kata Boyamin.

Menurut dia, urgensi melaporkan ke Bareskrim sebagai bentuk cara membela PPATK.

Karena, Boyamin menyebut PPATK tidak melakukan membuka rahasia dan melanggar Undang-undang sebagaimana ketentuan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010.

Baca Juga :  PDIP Tunjuk Gibran jadi Jurkam dan Jubir Ganjar-Mahfud, Begini Surat Instruksi dari DPP

“Jadi, urgensinya untuk menguji dan membela PPATK dengan menggunakan teori logika terbalik. Tapi karena DPR ngomong begitu, saya uji. Apakah ini omongan DPR yang bener atau justru yang ngaco. Menurut saya sih tidak bener. Karena apapun yang dilakukan PPATK adalah bener,” jelas dia.

Akan tetapi, ia tetap harus membawa hal ini ke ranah hukum.

“Berkaitan dengan proses-proses berikutnya, ya kita tunggu. Nanti apakah polisi akan memproses, tapi saya yakin sih tidak memproses. Tetep saya harus melaporkan karena ini urgensinya dalam rangka membela PPATK,” pungkasnya.

 

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Kapolri Pamer Barang Bukti Narkoba, Mulai Sabu hingga Kokain

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memamerkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus selama sebulan. Kapolri menyebut barang bukti narkoba tersebut senilai Rp 2,88...

Polisi Buru Bandar Judol yang Diduga Setoran ke Pegawai Komdigi, Ini Sosoknya

Aliansi.co, Jakarta- Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus judi online (Judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi masih memburu sejumlah bandar yang...

Tak Terima Disalip, ‘Bang’ Jago Pengeroyok Sopir Taksi Online Ternyata Pakai Mobil Rental

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menangkap "Bang Jago" pelaku pengeroyokan sopir taksi online di Tol Dalam Kota Jakarta-Tangerang arah Cawang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu...

Bareskrim Gerebek Laboratorium Narkoba di Bali, WNI Pengendali Buron

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menggerebek laboratorium narkoba jenis hashish di Jimbaran, Bali. Laboratorium ini dikendalikan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) inisial DOM yang kini masuk...

Paman Birin Menang Praperadilan, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sewenang-wenang

Aliansi.co, Jakarta- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima gugatan praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor atau Paman Birin. Majelis hakim menyatakan penetapan Sahbirin Noor...