Aliansi.co, Jakarta- Komisi I DPR RI menyetujui Jenderal Agus Subiyanto sebagai calon Panglima TNI menggantikan Laksamana Yudo Margono.
Persetujuan dilakukan setelah Komisi I menggelar fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan terhadap Jenderal Agus Subiyanto.
“Komisi I DPR RI memberikan persetujuan terhadap pengangkatan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI,” kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid di gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin (13/11/2023).
Meutya mengatakan tidak ada anggota Komisi I yang menyampaikan sikap berbeda terhadap pencalonan Agus Subiyanto.
Dia juga menyampaikan tidak ada catatan dari Komisi I DPR RI atas pencalonan Agus.
“Tidak ada catatan yang mengiringi, hanya harapan, Bapak Agus Subiyanto profesional, menjaga netralitas TNI, dan memperhatikan kesejahteraan prajurit,” kata Meutya.
Ia juga berharap Agus Subiyanto dapat menjaga kemitraan antara TNI dan Komisi I DPR RI tetap berjalan.
Selanjutnya, Komisi I DPR RI bersurat ke pimpinan DPR RI terkait dengan persetujuan itu.
Proses selanjutnya, pimpinan DPR RI bakal mengesahkan pencalonan Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI dalam Sidang Paripurna DPR RI.
Jika telah disetujui oleh DPR RI dalam Sidang Paripurna, Agus Subiyanto pun tinggal menunggu pelantikan sebagai Panglima TNI oleh Presiden Joko Widodo.