Aliansi.co, Jakarta- Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan sumber dan besaran dana kampanye pasangan calon (paslon) presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam Pemilu 2024.
Dalam pengumuman itu disebutkan juga pasangan capres-cawapres yang memiliki dana kampanye paling banyak.
KPU menyebut dana kampanye tersebut berasal dari uang paslon itu sendiri, partai politik atau gabungan parpol, sumbangan pihak lain perseorangan, sumbangan pihak lain kelompok, hingga sumbangan pihak lain perusahaan dan/atau badan usaha nonpemerintah.
“Informasi yang ditampilkan bersumber dari data masing-masing aplikasi KPU. Apabila terdapat kekeliruan data, akan dilakukan koreksi dan perbaikan sebagaimana diatur dalam peraturan KPU yang berlaku,” tulis KPU dalam websitenya, dikutip Rabu (21/12/2023).
KPU menyebut dana kampanye yang terbesar adalah pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Prabowo-Gibran memiliki dana kampanye sebesar Rp 31,44 miliar.
Dengan perincian, Rp 2 miliar dari sumbangan paslon, Rp 600 juta sumbangan barang dari partai politik atau gabungan partai politik, dan Rp 28,84 miliar dari sumbangan jasa partai politik atau gabungan partai politik.
Kemudian dana kampanye pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sebesar Rp 23,37 miliar.
Perinciannya, Rp 100 juta dari sumbangan paslon, Rp 2,95 miliar dari partai politik atau gabungan partai politik, Rp 1.670.999 dari sumbangan pihak lain perseorangan, serta Rp 20,32 miliar dari sumbangan uang dari pihak lain perusahaan dan/atau badan usaha nonpemerintah.
Sementara pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar memiliki dana kampanye sebesar Rp 1 miliar yang berasal dari sumbangan dari paslon.