Sabtu, Oktober 17, 2026

Kuota Mudik Gratis 2025 Langsung Ludes, Dishub DKI Jakarta Minta Maaf

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Kuota mudik gratis Pemprov DKI Jakarta 2025 diklaim langsung ludes usai pendaftaran dibuka pada Jumat 7 Maret 2025.

Habisnya kuota mudik gratis 2025 ini diumumkan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jakarta melalui situs mudikgratis.jakarta.go.id, yang terpantau Senin (10/3/2025).

Diketahui Pemprov DKI Jakarta mengaku menyediakan kuota 22.403 kursi dalam program mudik gratis 2025.

“Kuota Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2025 sudah habis. Terima kasih atas antusiasme masyarakat DKI Jakarta dalam pendaftaran Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2025,” tulis pengumuman, dilansir Senin (10/3/2025).

Dalam pengumuman, Dishub Jakarta juga menyampaikan permohonnan maaf kepada masyarakat yang belum mendapatkan kesempatan mendaftar.

Baca Juga :  Diangkat jadi Ketua Dewas PAM Jaya, Prasetyo Edi Pastikan Akses Air Bersih Merata

“Kami mohon maaf kepada teman Dishub yang belum mendapatkan kesempatan mendaftar karena kuota telah terpenuhi sepenuhnya,” tulis keterangan pengumuman.

Bagi warga yang telah berhasil mendaftar, Dishub meminta untuk langsung hadir ke lokasi verifikasi sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Dishub menyampaikan, data warga yang telah mendaftar sedang proses verifikasi.

“Apabila masih terdapat kuota, pendaftaran akan dibuka kembali. Pantau terus media sosial Dishub DKI Jakarta untuk informasi lebih lanjut,” tulis pengumuman.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan kuota 22.403 tempat duduk (kursi) dalam program mudik gratis 2025.

Baca Juga :  Maju Calon Wali Kota Jaksel, DPRD Soroti Kebiasaan Tak Lazim Syafrin Liputo

Warga yang yang hendak mengikuti program mudik gratis DKI Jakarta ini hanya melengkapi dua persyaratan yakni, Kartu Keluarga (KK), dan KTP DKI Jakarta.

Bagi warga yang membawa sepeda motor harus menyertakan STNK.

Syafrin Liputo mengatakan, pendaftaran mudik gratis sudah dibuka secara daring melalui laman https://mudikgratis.jakarta.go.id mulai 7 Maret 2025.

Calon pemudik yang telah mendaftar, kata Syafrin, selanjutnya dapat melakukan verifikasi secara luring saat akan berangkat sesuai jadwal yang ditentukan.

“Verifikasi tiket nantinya di lokasi yang disediakan sesuai jadwal dengan membawa kode booking dan salinan kelengkapan administrasi,” kata Syafrin dalam keterangannya, Jumat (7/3/2025).

Baca Juga :  Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov DKI Dibuka Lagi, Kuota 1.161 Tempat Duduk

Apabila data valid, kata dia, pendaftar akan menerima tiket elektronik (e-ticket) dan kode batang (barcode).

Lalu, bila pendaftar tidak hadir pada saat verifikasi yang telah dijadwalkan, maka dianggap mengundurkan diri dan kuota akan diberikan kepada pihak lain.

Menurut dia, waktu keberangkatan bus mudik gratis yakni pada 26-27 Maret 2025 dari Monumen Nasional.

Sedangkan truk untuk mengangkut sepeda motor akan diberangkatkan dari Terminal Pulogadung pada 26 Maret 2025.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

BGN Buka Suara soal Penemuan Mayat di Dapur MBG

Aliansi.co,Jakarta- Badan Gizi Nasional (BGN) buka suara soal penemuan mayat yang dikaitkan dengan dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG). Hal itu disampaikan BGN menyusul beredarnya informasi...

Mutasi Besar-besaran Polri, Wakabaintelkam-Kakorlantas hingga Kapolda Berganti

Aliansi.co, Jakarta – Polri kembali melakukan mutasi besar-besaran terhadap 199 personel yang terdiri dari perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen). Sejumlah jabatan strategis mulai...

Polri Gerebek Dua Kampung Narkoba Legendaris Jakarta, 24 Orang Diamankan

Aliansi.co, Jakarta- Polri menggerebek dua kampung legendaris yang terkenal sebagai basis peredaran narkoba di Jakarta, yakni Kampung Ambon, Jakarta Barat, dan Kampung Boncos, Jumat...

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...