Selasa, Agustus 18, 2026

Buntut Kasus Judi Online, Pj Gubernur Heru Harus Tegas ke Satpol PP Jakarta

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono diminta harus tegas kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Terlebih memberikan sanksi tegas terhadap Satpol PP yang terindikasi terlibat dalam kasus judi online.

“Ini adalah kewenangan Pj Gubernur. Dia bertanggung jawab dan jangan lepas tangan soal ini, harus kesatria,” ujar pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah saat dihubungi wartawan, dikutip Selasa (23/9/2024).

Pj Gubernur Heru harus memberikan sanksi tegas kepada anak buahnya karena judi online merupakan aktivitas yang dilarang dan masuk unsur pidana.

Adapun Satpol PP merupakan penegak hukum pada lingkup Pemerintahan Provinsi (Pemprov) dalam hal ini mengenai peraturan daerah (perda) di Jakarta.

“Saya kira sudah patut diberhentikan. Iya, harus tegas, dipecat. Karena mereka adalah aparat penegak hukum, bukan masyarakat awam. Saya rasa ini bukan mengenai penghasilannya. Penghasilan (menjadi Satpol PP) di Pemprov DKI sudah cukup, jadi tidak ada alasan kalau mereka kurang cuan, terus mereka main judi online,” kata Trubus.

Baca Juga :  Mulai Besok ASN DKI Diawasi Lewat Video Call, Jika Tak Disiplin Kembali Lagi WFO

Menurut Trubus, pemberian sanksi tegas berupa pemecatan bertujuan untuk memberikan pelajaran agar pegawai di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lainnya tidak bermain judi online.

“Sanksi tegas ini bertujuan agar tidak diikuti ASN yang ada di SKPD yang lain untuk main judi online,” kata Trubus.

Sebelumnya diberitakan, pegawai negeri sipil (PNS) pada Satpol PP Jakarta dilaporkan diduga bermain judi online.

Anggota Komisi A DPRD Jakarta, Dwi Rio Sambodo, mengaku telah menerima informasi terkait perilaku para Satpol PP Jakarta itu.

“Saya juga sudah menerima laporan terkait masalah judi online di kalangan PNS Satpol DKI,” ujar Dwi Rio, Kamis (19/9/2024).

Dalam surat Inspektorat, tercatat ada 165 anggota Satpol PP Jakarta yang terindikasi bermain judi online.

Baca Juga :  Hasrat Prihatin Rugi Usaha PT Jakpro Tembus Rp 701 Miliar

Adapun jumlah total transaksi judi online dari 165 anggota Satpol PP Jakarta pada tahun 2023 senilai sekitar Rp2,3 miliar.

Bahkan, ada satu anggota yang total depositnya mencapai Rp194.087.791 dengan frekuensi deposit 193 kali.

Jumlah itu tertuang dalam surat pemberitahuan dari Inspektorat yang ditujukan kepada Kasatpol PP Jakarta, Arifin, untuk menindaklanjuti temuan soal anggotanya yang bermain judi online.

Pada surat bernomor e.0519.P4.01.00 yang dikeluarkan pada 10 September 2024 dan ditandatangani oleh Sekretaris Inspektorat DKI Jakarta, Dina Himawati, Inspektorat menyinggung pembinaan kepegawaian dan kode etik kepegawaian.

Dwi Rio berujar bahwa perilaku sejumlah anggota Satpol PP yang bermain judi telah mencoreng birokrasi Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Jakarta.

Anggota DPRD dari Fraksi PDI-P ini menilai perilaku para anggota Satpol PP Jakarta harus mendapat tindakan tegas agar mereka kembali mematuhi peraturan dan menghindari permainan yang dilarang.

Baca Juga :  HPN 2026 di Jaksel, Wali Kota Harap Pers Terus Beri Dampak Positif

“Harus ada tindakan tegas dan berkelanjutan terhadap seluruh PNS DKI agar mematuhi disiplin PNS yang tercantum dalam PP No. 94 Tahun 2021 Pasal 3,” kata Dwi Rio.

Dalam surat itu, Inspektorat juga meminta kepada Arifin untuk segera mengklarifikasi sumber data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tersebut.

Sementara itu, Heru Budi mengatakan, Inspektorat telah mengirimkan surat kepada Satpol PP terkait adanya 165 personel yang terindikasi bermain judi online.

Menurut Heru, surat yang dilayangkan itu berkaitan dengan pembinaan dan klarifikasi mengenai daftar anggota Satpol PP yang terlibat judi online.

“Ya, itu kan dalam rangka pembinaan. Inspektorat bersurat ke Satpol PP untuk pembinaan dan klarifikasi,” kata Heru kepada wartawan, Jumat (20/9/2024).

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Sindikat Tambang Emas Ilegal Kelompok Dubai, Berawal dari Arahan Presiden ke Kapolri

Aliansi.co,Jakarta- Bareskrim Polri membongkar dugaan sindikat penambangan emas ilegal yang hasilnya diolah di Jakarta sebelum diduga diselundupkan ke luar negeri. Salah satu jaringan yang terungkap...

Subuh Sebelum Kampung Bahari Digerebek BNN, Warga Ungkap Fenomena Ojol Ganteng

Aliansi.co,Jakarta- Ada fenomena tak biasa yang dirasakan warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebelum kawasan tersebut digerebek aparat pada Kamis (13/8/2026) pagi. Sejak waktu...

Drama Penangkapan Bos Gendut dan Kaki Tangan Gembong Narkoba Kampung Bahari

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Sejak subuh, tim gabungan BNN...

BNN Gerebek Kampung Bahari, Mercon dan Petasan Warnai Penangkapan Gembong Narkoba Bos Gendut

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Operasi tersebut sempat diwarnai perlawanan dari dalam permukiman...

Heboh Temuan Ratusan Senjata Api di Sekolah, Ternyata Senapan Angin

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya meluruskan informasi terkait temuan 996 benda menyerupai senjata api di salah satu yayasan sekolah di Jakarta Selatan. Dari hasil pendalaman, hampir...