Aliansi.co, Jakarta– Menteri Agama Yaqut Cholil Qouma melantik 29.069 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama.
Menag berharap pelantikan PPPK ini menjadi jalan keluar bagi persoalan status pegawai non ASN.
Ia berpesan, agar para pegawai baru yang dilantik tetap mempertahankan dan bahkan meningkatkan kinerja dalam pelayanan publik.
“Tetap ikhlas mengabdi ke bangsa. Jangan mentang-mentang sudah punya SK lalu bekerja asal-asalan. Apalagi Kemenag merupakan kementerian dengan postur jumbo. Harapannya tubuh besar jadi semangat kita juga besar dalam memberi pelayanan terbaik untuk bidang keagamaan dan pendidikan,”kata Yaqut, Rabu (16/8/2023).
ia juga meminta para PPPK untuk tidak bertindak diskriminatif dalam pelayanan.
“Kemenag itu Kementerian semua agama. Jadi tidak boleh ada tindakan intoleran dan diskriminatif. Beri pelayanan harus adil dan tidak boleh dibeda-bedakan,” ujarnya.
Yaqut menambahkan, hal ini merupakan ciri yang harus dimiliki ASN Kemenag.
“PPPK yang dilantik hari ini harus smart, moderat, dan juga menjadi problem solver. Ini tiga hal yang harus Anda miliki agar menjadi ASN yang berdaya,” katanya