Penurunan baliho berukuran raksasa itu, kata dia, dilakukan dengan melibatkan unsur Pemerintah, mulai dari Satpol PP hingga perwakilan partai.
“Kemarin dari Dandim Muara Taweh, itu sudah dikoordinasikan dengan pemasangnya. Jadi, dari perwakilan partai juga dengan Satpol PP, juga Pak Bupati sudah menyampaikan semuanya, jadi dilepas dan disaksikan oleh mereka,” ujar Yudo di Bandung, kemarin.
Yudo pun menolak jika penurunan baliho menggunakan istilah pencopotan.
Menurutnya, narasi pencopotan itu terkesan kasar dan seolah dilakukan tidak sesuai aturan.
“Kalau dicopot itu kesannya langsung digaruk, dicopot gitu. Ini tidak. Kita tetap pakai aturan yang ada, karena izinnya tidak dipasang di situ, maka kita sampaikan kenapa dipasang di situ, karena sudah jelas soal netralitas TNI,” katanya.
Yudo menegaskan bahwa jajarannya tetap menjaga netralitas dalam perhelatan Pemilu.
Salah satunya, dengan larangan memasang atribut parpol hingga baliho bacapres di area TNI.