Sabtu, Juli 4, 2026

Mahfud MD Apresiasi Pemberian Amnesti untuk Hasto dan Abolisi kepada Tom Lembong

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyambut positif langkah Presiden Prabowo Subianto dalam penegakan hukum dan keadilan di Indonesia.

Mahfud menilai keputusan Presiden Prabowo memberi amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Thomas Lembong (Tom Lembong) sebagai langkah strategis yang mengedepankan keadilan substantif.

“Presiden Prabowo mengambil langkah strategis dalam penegakan keadilan dengan memberi amnesti kepada Hasto dan abolisi kepada Tom Lembong,” tulis Mahfud MD dalam akun X pribadinya, Jumat (1/8/2025).

Lebih lanjut, Mahfud menekankan bahwa tindakan tersebut bukan hanya bersifat simbolik, tetapi mengandung pesan kuat bahwa hukum tak boleh lagi dijadikan alat permainan politik.

Baca Juga :  Gerindra Minta Pencuri Baut dan Kabel Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Disanksi Keras

“Kedepan tak boleh ada lagi yang menggunakan politik untuk merekayasa hukum melalui penyanderaan politik,” tegas Mahfud.

Ia menyebut praktik kriminalisasi tokoh melalui rekayasa hukum merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang harus dihentikan.

Dengan langkah ini, menurut Mahfud, Presiden menunjukkan komitmennya untuk menjadi benteng terakhir keadilan.

“Sebab kalau itu dilakukan, bisa dihadang oleh Presiden,” tulis Mahfud.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan bahwa anggota parlemen telah memberikan persetujuan permintaan pertimbangan amnesti dan abolisi oleh Presiden.

Baca Juga :  Jokowi Soroti Pasokan Listrik RSUD Musi Rawas: Saya Telepon Dirut PLN

“DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap Surat Presiden Nomor R43/Pres tanggal 30 Juli 2025 tentang permintaan pertimbangan DPR RI tentang pemberian abolisi terhadap Saudara Tom Lembong,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Kamis (31/7/2025) malam.

Tak hanya itu, Dasco juga mengumumkan pemberian amnesti kepada lebih dari 1.000 terpidana, termasuk Hasto Kristiyanto.

“Pemberian persetujuan dan pertimbangan atas Surat Presiden Nomor R42/PRES/07/2025 tanggal 30 Juli 2025 tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana, diberikan amnesti, termasuk saudara Hasto Kristiyanto,” ucapnya.

Baca Juga :  Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1444 H Jatuh pada 29 Juni 2023

Dasco menyatakan pertimbangan utama dari kebijakan ini adalah upaya merajut kembali persatuan nasional menjelang 17 Agustus.

“Pertimbangannya demi kepentingan bangsa dan negara, berpikirnya tentang NKRI. Jadi itu yang paling utama. Yang kedua adalah kondusivitas dan merajut rasa persaudaraan di antara semua anak bangsa,” kata politikus Partai Gerindra itu.

“Langkah ini tidak hanya simbolis, tetapi strategis untuk memperkuat harmoni politik nasional,” tambahnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Penggerebekan Kampung Narkoba di Kalteng Berujung Maut, Satu Polisi Gugur dan Dua Personel Hilang

Aliansi.co,Jakarta- Operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berakhir tragis. Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan gugur setelah diserang...

Dari Kertas hingga Emboss, Begini Proses Pemeriksaan Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap proses pemeriksaan forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat...

Kode BC1 Terbongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Sebut Jatah Rp21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai

Aliansi.co,Jakarta- Kode BC1 yang diduga merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terungkap dalam sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat...

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

Aliansi.co,Jakarta- Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo,...

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...