Minggu, November 10, 2024

Mahfud Yakin Cak Imin Bukan Tersangka, Dipanggil KPK untuk Permintaan Keterangan Biasa

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara soal pemanggilan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui, Cak Imin dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia atau TKI di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Mahfud meyakini bahwa pemanggilan Cak Imin hanya permintaan keterangan biasa dan bukan sebagai tersangka.

Baca Juga :  Panji Gumilang Kantongi 256 Rekening Bank dengan Enam Identitas, Mahfud MD: Mencurigakan

“Menurut saya, itu bukan politisasi hukum. Kita berpendirian bahwa tidak boleh hukum dijadikan alat untuk tekanan politik,” tulis Mahfud dalam akun Instagram pribadinya @mohmahfudmd, Selasa (5/9/2023).

Menurut dia, pemanggilan Cak Imin merupakan sebuah proses yang biasa dalam melakukan penegakan hukum.

Mahfud juga meyakini pemanggilan Cak Imin hanya permintaan keterangan biasa atas kasus yang sudah lama berproses.

Baca Juga :  Pakai Kaos 'Reformasi Dikorupsi' ke Polda Metro Jaya, Saut Situmorang Jadi Saksi Ahli UU KPK

“Muhaimin tidak dipanggil sebagai tersangka, tetapi dimintai keterangan untuk melengkapi informasi atas kasus yang sedang berlangsung,” ujarnya.

Mahfud mengungkapkan pengalamannya pernah dipanggil KPK saat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Dia mengatakan KPK hanya menanyakan hal teknis seperti sejak kapan bersama pimpinan MK, cara membagi perkara dan soal informasi OTT.

“Pertanyaannya itu saja dan itu pun sudah dibuatkan isi pertanyaan dan jawabannya. Waktu itu saya hanya disuruh membaca dan mengoreksi kemudian memberi tanda tangan. Setelah itu pulang, tak lebih dari 30 menit,” kata Mahfud.

Baca Juga :  Mahfud Md Dapat Informasi Status Tersangka Mentan Syahrul Yasin Limpo Sudah Diteken KPK

Oleh sebab itu, Mahfud menyebut Cak Imin hanya akan dimintai keterangan seperti dirinya ketika itu.

“Menurut saya dalam kasus ini Muhaimin hanya diminta keterangan seperti itu untuk menyambung rangkaian peristiwa agar perkara menjadi terang,” katanya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Proyek PLTU Kalbar Mangkrak, Laporan Kerugian Negara Tembus Rp 323,2 Miliar

Aliansi.co, Jakarta-Bareskrim Polri mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat. Proyek PLTU mangkrak ini dilaporkan merugikan keuangan negara hingga...

Bayar Mahal Aset Jalan Pemprov DKI, Eks Direktur Pertamina Jadi Tersangka

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menetapkan mantan Direktur Umum BUMN Pertamina berinisial LBD sebagai tersangka kasus korupsi tanah di Jakarta Selatan. Hasil gelar perkara, LBD diduga...

Tangkap Kelompok Anshor Daulah, Polisi Imbau Masyarakat Semakin Waspada

Aliansi.co, Jakarta- Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang terduga teroris kelompok Anshor Daulah wilayah Jawa Tengah (Jateng). Penangkapan terhadap tiga tersangka dilakukan pada Senin...

Polisi Ungkap Modus Judol Slot yang Bikin Banyak Orang Keranjingan Berjudi

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri mengungkap modus judi online slot yang dikendalikan oleh Warga Negara Asing (WNA) asal China. Salah satunya, pengelola situs judi online sengaja memberikan...

Uang Judi Online yang Sudah Disita Polisi Tembus Rp 78 Miliar

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri mengungkap hasil penangkapan pelaku judi online. Tidak hanya menangkap banyak pelaku, uang hasil judi online yang sudah disita polisi tembus hingga...