Sukendra menyebut, karantina diminta langsung oleh pihak keluarga.
“Anak ini bisa kami karantina, karena ada laporan dari keluarga,” ujarnya.
“Mereka meminta untuk direhab. Sebab, anak ini sudah mulai mengancam dengan senjata tajam juga,” ucap Sukendra.
Sukendra melanjutkan, IPWL Agam Solid sudah melakukan sederet pemeriksaan terhadap kondisi pemuda ini.
Hasilnya, ia dinyatakan mengalami gangguan jiwa.
“Kami tes menggunakan metode-metode khusus, tampak sensorik otaknya sudah rusak,” imbuh Sukendra.
Sukendra menduga, kerusakan otak pemuda ini disebabkan beberapa hal.
Salah satunya zat-zat adiktif seperti lem dan narkotika.
Pemuda itu mengaku sering ngelem sejak masih SMP.
Aktivitas tersebut membuat microsensorik otaknya jadi terganggu.
Lebih jauh pengaruhnya tidak bisa membedakan mana yang baik dan buruk.
Pemuda itu kemudian melakukan persetubuhan dengan ibu kandungnya sejak remaja hingga sudah dewasa.
Ia juga sempat ingin menggauli adik perempuannya sendiri.
“Jika saya tanya ke anak itu, dia jawab, bahwa tak enak dengan sang adik,” ujarnya.
“Sebab, sering ditolak dan dimarahi. Makanya lebih mau dengan ibunya saja,” tutur Sukendra.
Sukendra menambahkan, pihaknya berusaha keras memberikan terapi kepada pemuda itu.
“Sebisa kami, di IPWL ini kami lakukan pembinaan, mulai mengajari mereka mana yang baik dan buruk,” ucapnya.
“Khusus untuk kasus inses itu, kami lihat penyembuhan jiwanya bakal lama,” tandas Sukendra. (rbn)