Senin, Juli 6, 2026

Menteri BPN Nusron Wahid Tegaskan Sertifikat HGB di Pesisir Laut Tangerang Cacat Prosedur dan Material

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan akan mencabut dan membatalkan ratusan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di sepanjang pesisir laut Kabupaten Tangerang, Banten.

Nusron mengungkapkan penerbitan SHGB dan SHB yang telah dipagar tersebut cacat prosedur dan material.

Baca Juga :  MK Kabulkan Gugatan Mahasiswa UNS Solo, Usia di Bawah 40 Tahun Bisa Maju Capres-Cawapres

“Karena cacat prosedur dan cacat material, berdasarkan PP No. 18 Tahun 2021, selama sertifikat tersebut belum berusia 5 tahun, maka Kementerian ATR/BPN mempunyai kewenangan untuk mencabutnya ataupun membatalkan tanpa proses dan perintah dari pengadilan,” ujar Nusron dalam konferensi pres di Tangerang, Rabu (22/1/2025).

“Berdasarkan peninjauan dan pemeriksaan, area 266 sertifikat SHGB dan SHM yang berada di bawah laut itu berada di luar garis pantai dan tidak boleh menjadi privat property, wilayah itu tidak bisa disertifikasi,” sambungnya.

Baca Juga :  Berkunjung ke Jambi, Jokowi Soroti Kondisi Pasar hingga Pertambangan Rakyat

Nusron menyampaikan, dirinya sudah memerintahkan inspektorat ATR/BPN untuk memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap petugas juru ukur dan petugas yang menandatangani atau mengesahkan status sertifikat tersebut.

Hal ini sebagai langkah penegakan hukum menyangkut pelanggaran dan kode etik disiplin terhadap petugas maupun pejabat internal ATR/BPN.

“Hari ini sudah dipanggil dan dalam proses pemeriksaan oleh APIP, Aparatur Pengawas Internal Pemerintah, dalam arti di Inspektorat Jenderal. Karena ini menyangkut pelanggaran dan kode etik dan disiplin di dalam internal kami, prosesnya adalah lewat APIP,” tandasnya.

Baca Juga :  Rombongan Kampanye AMIN Tabrakan Beruntun di Madura, Begini Kondisi Terkini Anies
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Penggerebekan Kampung Narkoba di Kalteng Berujung Maut, Satu Polisi Gugur dan Dua Personel Hilang

Aliansi.co,Jakarta- Operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berakhir tragis. Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan gugur setelah diserang...

Dari Kertas hingga Emboss, Begini Proses Pemeriksaan Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap proses pemeriksaan forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat...

Kode BC1 Terbongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Sebut Jatah Rp21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai

Aliansi.co,Jakarta- Kode BC1 yang diduga merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terungkap dalam sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat...

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

Aliansi.co,Jakarta- Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo,...

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...