Jumat, Oktober 9, 2026

Menteri BPN Nusron Wahid Tegaskan Sertifikat HGB di Pesisir Laut Tangerang Cacat Prosedur dan Material

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan akan mencabut dan membatalkan ratusan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di sepanjang pesisir laut Kabupaten Tangerang, Banten.

Nusron mengungkapkan penerbitan SHGB dan SHB yang telah dipagar tersebut cacat prosedur dan material.

Baca Juga :  Kerap Bikin Kontroversi, DPR Dorong Presiden Bubarkan BRIN

“Karena cacat prosedur dan cacat material, berdasarkan PP No. 18 Tahun 2021, selama sertifikat tersebut belum berusia 5 tahun, maka Kementerian ATR/BPN mempunyai kewenangan untuk mencabutnya ataupun membatalkan tanpa proses dan perintah dari pengadilan,” ujar Nusron dalam konferensi pres di Tangerang, Rabu (22/1/2025).

“Berdasarkan peninjauan dan pemeriksaan, area 266 sertifikat SHGB dan SHM yang berada di bawah laut itu berada di luar garis pantai dan tidak boleh menjadi privat property, wilayah itu tidak bisa disertifikasi,” sambungnya.

Baca Juga :  Kapolri Sampaikan Ucapan HUT ke-79 RI: Kemerdekaan Tidak Didapat dengan Mudah

Nusron menyampaikan, dirinya sudah memerintahkan inspektorat ATR/BPN untuk memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap petugas juru ukur dan petugas yang menandatangani atau mengesahkan status sertifikat tersebut.

Hal ini sebagai langkah penegakan hukum menyangkut pelanggaran dan kode etik disiplin terhadap petugas maupun pejabat internal ATR/BPN.

“Hari ini sudah dipanggil dan dalam proses pemeriksaan oleh APIP, Aparatur Pengawas Internal Pemerintah, dalam arti di Inspektorat Jenderal. Karena ini menyangkut pelanggaran dan kode etik dan disiplin di dalam internal kami, prosesnya adalah lewat APIP,” tandasnya.

Baca Juga :  Momen Prabowo Bicara dari Hati ke Hati di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polri Gerebek Dua Kampung Narkoba Legendaris Jakarta, 24 Orang Diamankan

Aliansi.co, Jakarta- Polri menggerebek dua kampung legendaris yang terkenal sebagai basis peredaran narkoba di Jakarta, yakni Kampung Ambon, Jakarta Barat, dan Kampung Boncos, Jumat...

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...