Rabu, Oktober 7, 2026

Rektor Unsoed Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

WIB

Aliansi.co, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Jawa Tengah.

Dalam operasi tersebut, Rektor Unsoed menjadi salah satu dari 14 orang yang diamankan KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya kegiatan penindakan di Purwokerto

“Benar, KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah. Bahwa dalam kegiatan tersebut kemudian terjadi peristiwa tertangkap tangan terhadap terduga pelaku tindak pidana korupsi,” ujar Budi dalam keterengan tertulis, Jumat (21/8/2026).

Baca Juga :  Tiba di Jakarta, Bupati Kolaka Timur Lanjut Diperiksa KPK

OTT tersebut dilakukan pada Kamis (20/8).

Dari 14 orang yang diamankan, sebanyak 12 orang ditangkap di wilayah Purwokerto, sedangkan dua lainnya diamankan di Jakarta.

KPK menyebut penindakan ini berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam proses penerimaan mahasiswa baru.

Setelah diamankan, dua orang yang berada di Jakarta langsung menjalani pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK.

Baca Juga :  Prabowo Panggil Ketua MPR dan Sejumlah Menteri ke Hambalang, Seskab Teddy Buka Suara

Sementara itu, 12 orang yang diamankan di Purwokerto terlebih dahulu menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas.

Dari 12 orang tersebut, tujuh di antaranya kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam operasi tersebut.

Salah satunya berupa uang tunai dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.

Budi mengatakan KPK menyayangkan dugaan praktik korupsi terjadi di lingkungan pendidikan, yang semestinya menjadi tempat untuk membangun ilmu pengetahuan sekaligus karakter.

Baca Juga :  Tak Kooperatif dan Membandel, Perusahaan Kebun Sawit Ilegal Bakal Dipidanakan

“Ruang yang seharusnya tidak sekadar diisi dengan pembelajaran ilmu pengetahuan, tetapi juga penanaman nilai dan karakter,” kata Budi.

Menurut dia, dugaan praktik transaksional dalam proses penerimaan mahasiswa baru menjadi perhatian serius karena menyangkut akses calon mahasiswa untuk memperoleh pendidikan tinggi.

“Artinya, transaksional sudah terjadi saat mahasiswa baru membuka gerbang masuk kampus. Gerbang yang semestinya menjadi gapura cita-cita dan masa depan bangsa,” tegasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...