Senin, September 16, 2024

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

WIB

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu.

Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya.

Alhasil, balita ini teler semalaman.

Melly Pamela, ibu korban kepada wartawan menceritakan kronologis anaknya positif narkoba.

“Awalnya tetangga saya chat minta saya ke rumahnya untuk cabut uban. Di sana, anak saya haus, dan tuan rumah mengasih saya botol (air mineral) isinya sudah setengah airnya,” kata Melly.

Baca Juga :  Kasus Temuan Senjata Api di Rumah Dito Mahendra Naik ke Penyidikan

Melly mengaku usai pulang dari rumah tetangga, anaknya tidak mengonsumsi apa-apa lagi.

“Tapi kok sudah jam 9 malam sampai jam 12 malam tidak mau tidur. Paginya saya menghubungi lagi teman saya, saya chat, mba ini air apa yang dikasih ke anak saya?” tanyanya.

Ditanya hal itu, tetangga Melly mengatakan bahwa air tersebut dibeli dari warung.

Namun Melly bingung karena kata tetangga lain, kondisinya bayinya seperti efek narkoba.

Kemudian keesokan harinya, Melly didampingi Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur memeriksakan bayinya ke RS Jiwa Samarinda.

Baca Juga :  Pembunuhan Pemuda Aceh Viral, Akun Facebook dan Instagram Riswandi Manik Dirujak Netizen

“Rabu malam saya koordinasi dengan Kabid Keperawatan Rumah Sakit jiwa. Akhirnya diarahkan periksa air kencing, satu jam setelah itu hasilnya keluar ternyata positif metamfetamin (narkoba),” ungkapnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Korban Dyah Lestari menuntut hukuman yang berat kepada orang yang diduga memberikan minum kepada sang anak.

“Ini korban masih kecil, masa depan anak terancam, organ-organnya akan terganggu. Ini masih terus diobservaso masih dikontrol lagi kesehatan anak seperti apa,” katanya.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Ungkap 4 Kasus Narkoba, 93 Kg Sabu dan Kokain Disita

Polisi telah menetapkan tetangga korban seorang perempuan berinisial ST (51) menjadi tersangka.

“Kami sudah periksa tiga saksi. Satu orang kami tetapkan tersangka, yang memberikan minuman itu,” ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli kepada wartawan.

“ST memberikan minuman air mineral mengandung sabu saat bayi dan ibunya ke rumah ST untuk cabut rambut uban, ” sambungnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Viral Bugil Sambil Berbuat Tak Senonoh, Caleg Cantik di NTT Mengundurkan Diri

Aliansi.co, Jakarta- Viral video bugil yang diduga seorang kader partai NasDem berinisial MRRH asal Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Tidak hanya bugil, wanita cantik...

Berita Hukum

Polisi Gulung Sindikat Narkotika Jaringan Sumatera-Jawa, 140 Kg Ganja Disita

Aliansi.co, Jakarta- Polres Tangserang Selatan menggulung sindikat peredaran narkotika jenis ganja jaringan Sumatera-Jawa. Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga anggota jaringan dan menyita 140,4 kilogram...

Bareskrim Usut Dugaan Korupsi Program Strategis BUMN di PTPN XI

Aliansi.co, Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri mulai mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan proyek pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto PTPN...

Peras Pengusaha Rp 3,49 Miliar, Bareskrim Tetapkan Pegawai BPOM Tersangka Gratifikasi 

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menetapkan eks pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) inisial SD sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi terhadap direktur PT...

Polisi Bongkar Eksploitasi Seksual Anak, Transaksi Lewat Telegram dengan Omzet Rp 9 Miliar

Aliansi.co, Jakarta – Bareskrim Polri membongkar kasus eksploitasi anak melalui telegram. Polisi berhasil meringkus 4 tersangka dan menyelamatkan 4 korban anak. “Saat melakukan penangkapan terhadap muncikari...

Dikoordinir Batman, 50 WNI jadi PSK di Sydney, Australia

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus membawa warga negara Indonesia (WNI) ke Australia. Dikoordinir oleh Batman, sebanyak 50...