Sabtu, Oktober 3, 2026

Terungkap Sosok Wanita yang Rekam Aksi Jagoan Cikiwul, Turut Lontarkan Ancaman

WIB

Aliansi.co, BEKASI- Terungkap ada sosok wanita yang turut bersama anggota ormas bernama Suhada melakukan aksi pemalakan di pabrik plastik Bantargebang, Bekasi.

Selain merekam aksi Suhada, wanita tersebut juga terdengar melontarkan kalimat ancaman kepada sekuriti pabrik.

Diketahui, Polres Metro Bekasi mengungkap kasus pemalakan THR Lebaran oleh anggota ormas yang viral di media sosial beberapa terakhir.

Dalam kasus ini, anggota ormas GMBI bernama Suhada ditetapkan sebagai tersangka pemalakan.

Pria yang mengaku ‘Jagoan Cikiwul’ itu dijerat pasal berlapis dan terancam sembilan tahun penjara.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan, aksi pemalakan itu bermula saat Ormas GMBI Kecamatan Bantargebang menyebarkan proposal permintaan THR ke sejumlah perusahaan.

Baca Juga :  KPK Jerat Kepala Basarnas, Firli Bahuri: Sesuai Prosedur Hukum dan Mekanisme

Kemudian pada 17 Maret, Suhada dan tiga orang anggota ormas GMBI berkeliling menindaklanjuti proposal yang mereka sebar, salah satunya di perusahaan industri plastik di kawasan Bantargebang.

Di perusahaan tersebut, Suhada dan seorang wanita anggota GMBI inisial M lalu masuk dan menemui petugas sekuriti pabrik untuk menanyakan proposal mereka.

“Setelah sampai di PT tersebut, untuk tersangka S dan Saudari M mendatangi si sekuriti dan terjadilah seperti apa yang kita lihat bersama di video viral,” kata Binsar, Jumat (21/3/2025).

Baca Juga :  Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Binsar mengungkapkan, aksi Suhada yang beradu mulut dengan petugas sekuriti ternyata direkam oleh M yang disebut sebagai Ketua GMBI Bantargebang.

Kemudian, video rekaman itu dikirim M ke grup WhatsApp GMBI Bantargebang.

Namun, video tersebut justru tersebar di luar grup WhatsApp GMBI hingga viral di media sosial.

“Sesama anggota GMBI sempat saling curiga lantaran video itu bisa tersebar di luar group mereka dan menjadi viral,” katanya.

“Setelah tahu viral dan tidak terbendung, lalu tersangka S sempat melarikan diri ke Gunung Putri dan akhirnya kita amankan di daerah Sukabumi,” sambugnya.

Binsar menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir aksi premanisme yang berkedok di wilayah Bekasi Kota.

Baca Juga :  Naik Tahap Penyidikan, Kortas Tipidkor Polri Belum Temukan Tersangka Korupsi LPEI

Ia juga meminta masyarakat untuk melapor jika menemukan aksi premanisme.

“Kami tidak mentolerir adanya aksi premanisme berkedok ormas atau LSM di wilayah hukum Bekasi Kota,” tegasnya.

“Silakan masyarakat jika menemui aksi premanisme bisa menghubungi kantor kepolisian terdekat atau melaporkan ke call center 110,” sambungnya.

Kini, Suhada telah ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka.tunggal.

Ia dijerat Pasal 368 Jo Pasal 53 KUHP dan Pasal 335 KUHP tentang tindak pidana pemaksaan disertai kekerasan, dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...