Sabtu, Oktober 3, 2026

Kapolri Perintahkan Kabareskrim Usut Teror Paket Kepala Babi-Tikus di Kantor Tempo 

WIB

Aliansi.co, MEDAN- Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo angkat bicara terkait aksi teror terhadap Tempo.

Teror tersebut sebelumnya telah dilaporkan Pemimpin Redaksi Tempo ke Bareskrim Polri, pada Jumat (21/3/2025).

Kapolri menegaskan telah menginstruksikan Kabareskrim Komjen Wahyu Widada untuk mengusut dan menyelidiki kasus kiriman paket berisi kepala babi dan bangkai tikus ke kantor Tempo.

Baca Juga :  Kapolri Prediksi Ledakan Arus Mudik Terjadi pada H-3 Lebaran

“Kaitannya dengan peristiswa di media Tempo, saya sudah perintahkan kepada Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolri usai menghadiri kegiatan di Masjid Raya Al-Mashun, Medan, Sumatera Utara, Sabtu (22/3/2025).

Menurut Kapolri, pihaknya akan memberikan pelayanan terbaik dalam menangani kasus ini.

“Saya kira kita semua tentunya akan memberikan pelayanan yang terbaik untuk bisa menindaklanjuti hal-hal tersebut,” tutur Kapolri.

Baca Juga :  Di Wisuda Prabhatar Akademi TNI-Akpol, Kapolri Sampaikan Pesan Khusus Presiden Jokowi

Kasus ini bermula dari pengiriman kepala babi yang ditujukan kepada wartawan Tempo, Fransisca Christy Rosana (Cica), pada Rabu (19/3).

Peristiwa tersebut langsung dilaporkan pimpinan media Tempo dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) ke Bareskrim Polri, pada Jumat (21/3/2025).

Laporan tersebut teregsiter dengan nomor LP/B/153/SPKT/BARESKRIM POLRI, tertanggal 21 Maret 2025.

Namun, pada Sabtu (22/3/2025) pagi, teror bangkai tikus kembali dikirim ke kantor redaksi Tempo.

Baca Juga :  Daftar Hari Pertama, Pasangan JRE Usung Semangat Perubahan dan Kepentingan Anggota AKPI

Enam ekor tikus tanpa kepala dimasukkan ke dalam sebuah kardus yang dibungkus kertas kado bermotif mawar.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...