Kamis, Desember 12, 2024

Modal Ijazah Editan, Kondektur Bus di Tangerang jadi Dokter Gadungan di PSS Sleman, Per Bulan Bergaji Rp 15 Juta

WIB

Aliansi.co, Sleman– Polisi akhirnya berhasil menangkap Elwizan Aminuddin alias EA, dokter gadungan yang dilaporkan oleh manajemen PSS Sleman beberapa waktu lalu.

Bermodalkan ijazah editan, kondektur bus kota di Tangerang ini bergaji Rp 15 juta per bulan dari PSS Sleman.

Kapolresta Sleman Kombes Pol Yuswanto Ardi menuturkan peristiwa ini diawali pada Februari 2020 lalu saat tersangka EA dihubungi oleh PSS Sleman yang ketika itu membutuhkan dokter.

Kemudian pada Maret 2020 tersangka sudah mulai bekerja.

“Dia mendapatkan upah Rp15 juta per bulan dari PT PSS Sleman. Ini dibayarkan mulai Maret sampai Oktober 2021. Bahkan pada akhir kegiatannya yang bersangkutan sebagai tersangka mendapatkan gaji sebesar Rp25 juta per bulan,” kata Ardi dalam keterangan persnya di Mapolres Sleman, dikutip Rabu (30/1/2024).

Baca Juga :  Motif Husen Mutilasi Bosnya: Potong Mulut Susah, Potong Kepala karena Sering Maki Saya

“Itu merupakan gaji berikut bonus yang dibayarkan melalui transfer rekening salah satu bank swasta yang langsung diberikan atas nama tersangka,” sambungnya.

Kemudian pada November 2021 beredar kabar di PT. PSS bahwa tersangka EA bukanlah dokter sungguhan atau dokter gadungan.

Hal itu pun diperkuat dengan klarifikasi dari Universitas Syah Kuala Banda Aceh pada tanggal 30 November 2021.

Baca Juga :  Tangkap Kelompok Anshor Daulah, Polisi Imbau Masyarakat Semakin Waspada

Saat menjadi dokter gadungan, EA mengandalkan Google untuk melakukan penanganan medis kepada setiap pemain yang mengalami cedera.

“Ya (penanganan medis) Dia hanya mempelajari dari google,” bebernya.

Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian menjelaskan tersangka Elwizan Aminudin memalsukan ijazah dokter dengan cara men-download ijazah dari Universitas Syah Kuala Banda Aceh.

“Dia download dia edit. Dimasukan diubah nama dan dimasukan fotonya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Perkuat Penegakan Hukum, Pemerintah RI-Federasi Rusia Sepakati Perjanjian Ekstradisi

Bermodalkan ijazah palsu tersebut, tersangka Elwizan Aminudin melamar ke tim-tim sepak bola yang bermain di Liga Indonesia sebagai dokter tim.

Elwizan Aminudin sudah pernah menjadi dokter tim beberapa klub sepak bola di Liga Indonesia antara lain Persita Tangerang, Barito Putra, Bali United, Madura United dan PSS Sleman.

Bahkan Elwizan Aminudin juga pernah menjadi dokter Timnas Indonesia U-19.

“Sebelumnya dia bekerja sebagai kondektur bus kota di daerah Tangerang, juga sambil usaha jual kelontong,” ujarnya. (Mjp/Red)

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Kapolri Pamer Barang Bukti Narkoba, Mulai Sabu hingga Kokain

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memamerkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus selama sebulan. Kapolri menyebut barang bukti narkoba tersebut senilai Rp 2,88...

Polisi Buru Bandar Judol yang Diduga Setoran ke Pegawai Komdigi, Ini Sosoknya

Aliansi.co, Jakarta- Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus judi online (Judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi masih memburu sejumlah bandar yang...

Tak Terima Disalip, ‘Bang’ Jago Pengeroyok Sopir Taksi Online Ternyata Pakai Mobil Rental

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menangkap "Bang Jago" pelaku pengeroyokan sopir taksi online di Tol Dalam Kota Jakarta-Tangerang arah Cawang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu...

Bareskrim Gerebek Laboratorium Narkoba di Bali, WNI Pengendali Buron

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menggerebek laboratorium narkoba jenis hashish di Jimbaran, Bali. Laboratorium ini dikendalikan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) inisial DOM yang kini masuk...

Paman Birin Menang Praperadilan, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sewenang-wenang

Aliansi.co, Jakarta- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima gugatan praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor atau Paman Birin. Majelis hakim menyatakan penetapan Sahbirin Noor...