Kamis, April 16, 2026

Modus Pemerasan, KPK Ingatkan Media yang Catut Nama Lembaga Antirasuah

WIB

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan masyarakat terkait maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan lembaganya.

Peringatan ini disampaikan menyusul penangkapan empat orang yang diduga mengaku sebagai pegawai KPK.

Mereka diamankan oleh tim gabungan KPK bersama Polda Metro Jaya pada Kamis (9/4/2026) malam di wilayah Jakarta Barat.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menegaskan, lembaganya tidak pernah bekerja sama dengan organisasi, lembaga, maupun media mana pun dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

“KPK menegaskan tidak pernah bekerja sama dengan organisasi maupun lembaga lain, termasuk media,” ujar Budi dalam keterangannya, Jumat (10/4/2026).

Baca Juga :  Istri Wakapolri Tutup Usia di Singapura, Dimakamkan di Pemakaman Keluarga Sabtu Besok

Budi menjelaskan, para pelaku menggunakan modus dengan mengaku sebagai pegawai KPK untuk melakukan penipuan hingga pemerasan terhadap sejumlah pihak.

Karena itu, dirinya mengimbau kepada seluruh jajaran di lembaga pemerintah, BUMN, BUMD, serta berbagai unsur masyarakat lainnya, agar selalu waspada dan hati-hati dengan berbagai modus oleh oknum yang mengatasnamakan KPK.

Ia menekankan, dalam setiap pelaksanaan tugas, pegawai KPK selalu dilengkapi dengan surat penugasan dan kartu identitas resmi yang dikeluarkan oleh lembaga.

Baca Juga :  Polda Sumut Raih Penghargaan Kompolnas Award 2023 sebagai Polda Terbaik

Selain itu, seluruh pegawai dilarang menjanjikan, menerima, atau meminta imbalan dalam bentuk apa pun.

“Sehingga tidak benar jika ada pihak yang menjanjikan dapat ‘mengurus’ suatu kasus yang penanganannya dilakukan oleh KPK,” kata Budi.

Lebih lanjut, KPK juga menegaskan tidak pernah menunjuk organisasi atau lembaga mana pun sebagai perpanjangan tangan, mitra, konsultan, pengacara, maupun perwakilan resmi lembaga.

“KPK juga tidak pernah menerbitkan atau bekerja sama dengan media yang menggunakan nama KPK atau yang menyerupainya,” ujarnya.

Baca Juga :  Dari Medan Terbang ke Afrika, Jokowi Bawa Spirit Konferensi Bandung

KPK menambahkan, lembaganya tidak memiliki kantor cabang maupun perwakilan di daerah.

Seluruh informasi resmi hanya dapat diakses melalui situs resmi KPK.

Selain itu, berbagai perangkat sosialisasi antikorupsi seperti buku, poster, dan brosur diberikan secara gratis kepada masyarakat.

Untuk mencegah jatuhnya korban, KPK mengajak masyarakat segera melapor apabila menemukan praktik serupa.

“Segera laporkan kepada aparat penegak hukum setempat atau kepada KPK melalui kanal pengaduan resmi,” kata Budi.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Peras Anggota DPR Rp 300 Juta, Empat KPK Gadungan Ditangkap di Jakbar

Aliansi.co, Jakarta-Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya menangkap empat orang terduga pelaku pemerasan yang menyasar anggota DPR RI. Para pelaku ditangkap...

DPR Soroti Kasus Videografer Karo Amsal Sitepu, Singgung Keadilan Substantif

Aliansi.co, Jakarta- Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum mengedepankan keadilan substantif dalam penanganan kasus videografer asal Karo, Amsal Christy Sitepu, yang tengah...

Sosok Dua Terduga Pelaku Mutilasi dalam Freezer, Terungkap Usai Kabur ke Majalengka

Aliansi.co,Jakarta- Polisi akhirnya mengungkap identitas dua terduga pelaku dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi yang jasadnya ditemukan di dalam freezer di Kabupaten Bekasi. Keduanya diketahui sempat...

Pelarian Dua Pelaku Kasus Mayat dalam Freezer Berakhir di Majalengka

Aliansi.co, Jakarta- Pelarian dua pelaku kasus penemuan mayat dalam freezer di Kabupaten Bekasi akhirnya berakhir di Majalengka, Jawa Barat. Keduanya berhasil ditangkap oleh Tim Subdit...

Dilaporkan ke Polda, Dugaan Transaksi Fiktif Fasilitas Kredit di Medan Diadukan hingga OJK

Aliansi.co-Jakarta- PT Toba Surimi Industries (PT TSI) melaporkan dugaan penarikan dana fiktif senilai Rp124,4 miliar dari fasilitas kredit modal kerja (KMK) miliknya ke Polda...