Kamis, September 19, 2024

Netizen DM Hotman Paris Korban KDRT jadi Tersangka: Butuh Bantuan Hukum Suruh Keluarganya Hubungi Saya

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami Putri Balqis, memantik perhatian pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Hotman Paris mengaku banyak menerima direct message (DM) alias pesan langsung dari netizen soal kasus KDRT yang dialami Putri Balqis.

Hotman menegaskan siap memberikan bantuan hukum kepada Putri Balqis jika keluarga korban menghubunginya.

“Sekarang viral, seorang janda katanya korban KDRT malah ditahan dan banyak netizen DM saya meminta dibantu,” ungkap Hotman dalam status instagramnya @hotmanparisofficial; dikutip Kamis (25/5/2023).

Baca Juga :  Mayat Pemuda yang Terbakar di Lanud Halim Perdanakusuma Ternyata Anak Pamen TNI AU

“Saya ingatkan kepada netizen, kalau memang butuh bantuan hukum, suruh keluarganya menghubungi saya, karena hanya keluarganya lah yang berhak meminta bantuan hukum dan juga yang mengerti kasusnya,” sambungnya.

Pernyataan Hotman Paris yang siap memberikan bantuan hukum kepada Putri Balqis mendapat dukungan dari netizen.

“Ini baru pengacara, bang Hotman paling the best pokoknya,” tulis akun @shechetar.

Baca Juga :  Razman Nasution jadi Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik Hotman Paris

“Sukses teruslah buang bang hotman,” tulis akun@novi.yanti.tarigan.

Mendapat kabar tersebut, Sahara Hanum, adik kandung Putri Balqis mengirimkan pesan direct message ke instagram Hotman Paris.

Dalam pesannya, Sahara mengatakan telah menghubungi Hotman Paris untuk membantu kakaknya yang menjadi korban KDRT.

“Bang saya dari keluarga Putri Balqis saya sudah menghubungi lewat DM ya,” tulisnya dalam kolom komentar status Hotman Paris.

Diberitakan, kasus KDRT yang diduga dilakukan Bani Idham Fitrianto Bayuni terhadap Putri Balqis viral di media sosial.

Baca Juga :  KPK Tetapkan 10 Tersangka Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Api, Hasil Komisi Tender Rp 14,5 Miliar

Satreskrim Polres Metro Depok menetapkan pasangan suami istri itu sebagai tersangka.

Alasannya upaya Restorative Justice (RJ) terhadap kasus KDRT tersebut tidak berjalan.

Putri Balqis ditahan di Mapolres Depok, sedangkan Bani Idham Fitrianto Bayuni tak ditahan karena menjalani perawatan di rumah sakit.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang Rp 2,1 Trilun Hasil Bisnis Narkoba

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp 2,1 triliun yang diduga dari hasil bisnis narkoba. Polri juga mengendus adanya dugaan...

Polisi Gulung Sindikat Narkotika Jaringan Sumatera-Jawa, 140 Kg Ganja Disita

Aliansi.co, Jakarta- Polres Tangserang Selatan menggulung sindikat peredaran narkotika jenis ganja jaringan Sumatera-Jawa. Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga anggota jaringan dan menyita 140,4 kilogram...

Bareskrim Usut Dugaan Korupsi Program Strategis BUMN di PTPN XI

Aliansi.co, Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri mulai mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan proyek pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto PTPN...

Peras Pengusaha Rp 3,49 Miliar, Bareskrim Tetapkan Pegawai BPOM Tersangka Gratifikasi 

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menetapkan eks pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) inisial SD sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi terhadap direktur PT...

Polisi Bongkar Eksploitasi Seksual Anak, Transaksi Lewat Telegram dengan Omzet Rp 9 Miliar

Aliansi.co, Jakarta – Bareskrim Polri membongkar kasus eksploitasi anak melalui telegram. Polisi berhasil meringkus 4 tersangka dan menyelamatkan 4 korban anak. “Saat melakukan penangkapan terhadap muncikari...