Selasa, Mei 19, 2026

Netizen DM Hotman Paris Korban KDRT jadi Tersangka: Butuh Bantuan Hukum Suruh Keluarganya Hubungi Saya

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami Putri Balqis, memantik perhatian pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Hotman Paris mengaku banyak menerima direct message (DM) alias pesan langsung dari netizen soal kasus KDRT yang dialami Putri Balqis.

Hotman menegaskan siap memberikan bantuan hukum kepada Putri Balqis jika keluarga korban menghubunginya.

“Sekarang viral, seorang janda katanya korban KDRT malah ditahan dan banyak netizen DM saya meminta dibantu,” ungkap Hotman dalam status instagramnya @hotmanparisofficial; dikutip Kamis (25/5/2023).

Baca Juga :  Kasus KDRT di Depok Viral, DPR Dorong Perempuan Korban Kekerasan Berani Melapor

“Saya ingatkan kepada netizen, kalau memang butuh bantuan hukum, suruh keluarganya menghubungi saya, karena hanya keluarganya lah yang berhak meminta bantuan hukum dan juga yang mengerti kasusnya,” sambungnya.

Pernyataan Hotman Paris yang siap memberikan bantuan hukum kepada Putri Balqis mendapat dukungan dari netizen.

“Ini baru pengacara, bang Hotman paling the best pokoknya,” tulis akun @shechetar.

Baca Juga :  Kerugian Negara Capai Rp 64 Miliar, Bareskrim Geledah Kantor Kementerian ESDM

“Sukses teruslah buang bang hotman,” tulis [email protected].

Mendapat kabar tersebut, Sahara Hanum, adik kandung Putri Balqis mengirimkan pesan direct message ke instagram Hotman Paris.

Dalam pesannya, Sahara mengatakan telah menghubungi Hotman Paris untuk membantu kakaknya yang menjadi korban KDRT.

“Bang saya dari keluarga Putri Balqis saya sudah menghubungi lewat DM ya,” tulisnya dalam kolom komentar status Hotman Paris.

Diberitakan, kasus KDRT yang diduga dilakukan Bani Idham Fitrianto Bayuni terhadap Putri Balqis viral di media sosial.

Baca Juga :  Razman Nasution jadi Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik Hotman Paris

Satreskrim Polres Metro Depok menetapkan pasangan suami istri itu sebagai tersangka.

Alasannya upaya Restorative Justice (RJ) terhadap kasus KDRT tersebut tidak berjalan.

Putri Balqis ditahan di Mapolres Depok, sedangkan Bani Idham Fitrianto Bayuni tak ditahan karena menjalani perawatan di rumah sakit.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...