Sabtu, Oktober 3, 2026

Operasi Keselamatan Jaring 30.468 Pelanggar Lalin, Paling Banyak Tak Pakai Sabuk dan Helm Standar

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Korlantas Polri menjaring sebanyak 30.468 pelanggar lalu lintas (lalin) dalam Operasi Keselamatan 2024.

Dari jumlah tersebut, yang paling banyak ditindak Polri adalah pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman, dan tidak memakai helm Standar Nasional Indonesia alias SNI.

“Didominasi pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman atau safety belt ada 2.968 pelanggar. Lalu pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm SNI sebanyak 1.574 pelanggar,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, dalam keterangannya, Sabtu (7/3/2024).

Baca Juga :  Bule Ukrania Pengendali Laboratorium Narkotika di Bali Ditangkap, Mau Kabur ke Dubai

Jumlah pelanggaran tersebut merupakan penindakan sejak 4 Maret hingga 8 Maret 2024.

Dia mengatakan, Operasi Keselamatan masih berlangsung hingga 17 Maert 2024.

Trunoyudo menerangkan, 30.468 pelanggar yang terjaring merupakan penindakan dari dua model tilang.

“Dari tilang elektronik menindak 6.617 pelanggar, dan tilang non elektronik 23.851 pelanggar,” ujarnya.

Di tengah operasi ini, Karopenmas menghimbau ke masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan keamanan dalam berlalu lintas.

Baca Juga :  Mudik 2024, One Way di Tol Cipali-Semarang Berlaku Mulai 5 April

Untuk menekan angka kecelakaan, kata dia, pengendara yang tidak tertib lalu lintas akan ditindak.

“Demi kelancaran, tim Operasi Keselamatan dan jajaran akan menertibkan pengendara roda 2 dan 4 untuk menekan angka kecelakaan,” tegasnya.

Karopenmas menyebut Operasi Keselamatan 2024 bukan hanya milik Polri, tetapi untuk kepentingan dan tanggung jawab bersama.

Ia berharap operasi ini bisa menumbuhkan intpropeksi diri dari masyarakat terkait keselamatan berlalu lintas.

Baca Juga :  Polri Tilang 15.588 Pengendara di Hari Pertama Operasi Patuh, Paling Banyak Pemotor Tak Pakai Helm Standar

“Demi keselamatan dan intropeksi arti penting keselamatan berlalu lintas,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...