Sabtu, Oktober 3, 2026

Sosok Dua Terduga Pelaku Mutilasi dalam Freezer, Terungkap Usai Kabur ke Majalengka

WIB

Aliansi.co,Jakarta- Polisi akhirnya mengungkap identitas dua terduga pelaku dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi yang jasadnya ditemukan di dalam freezer di Kabupaten Bekasi.

Keduanya diketahui sempat melarikan diri hingga ke Majalengka, Jawa Barat, sebelum akhirnya ditangkap aparat.

Kasus ini bermula dari penemuan jasad seorang karyawan kios ayam geprek di Perumahan Mega Regency, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, yang menggegerkan warga.

Baca Juga :  Pelarian Dua Pelaku Kasus Mayat dalam Freezer Berakhir di Majalengka

Penyelidikan pun mengarah pada dua sosok yang merupakan rekan kerja korban sendiri.

Kedua terduga pelaku diketahui berinisial Saman alias S dan Aksa alias DS alias ANS.

Mereka diduga kuat terlibat dalam pembunuhan tersebut, meski hingga kini motifnya masih belum dipastikan.

Setelah kejadian, keduanya sempat menghilang dan diduga membawa kabur sejumlah barang milik pemilik kios.

Baca Juga :  Identitas Pelaku Penipuan Modus QRIS Kotak Amal Masjid Dibongkar Netizen, Ini Rekam Jejaknya

Pelarian mereka berakhir setelah Tim Subdirektorat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil melacak keberadaan mereka di wilayah Majalengka.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, membenarkan penangkapan tersebut.

“Sudah, dua orang pelakunya sudah kita tangkap,” ujar Abdul Rahim saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (29/3/2026).

Ia menjelaskan, kedua terduga pelaku diamankan di Majalengka setelah sebelumnya melarikan diri dari lokasi kejadian.

Baca Juga :  Polisi Buru Maling Tas Pedagang Martabak Mini saat Tidur, Ini Tampang Pelaku

Namun demikian, pihak kepolisian belum merinci kronologi penangkapan maupun peran masing-masing pelaku dalam aksi keji tersebut.

Polisi juga masih mendalami motif pembunuhan, apakah berkaitan dengan persoalan pribadi, ekonomi, atau konflik internal di tempat kerja.

“Untuk motif masih dalam pendalaman, nanti akan kami sampaikan secara lengkap setelah penyidikan selesai,” tambahnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...