Kamis, Juli 16, 2026

Pedagang Barito Diberi SP I, Pemkot Jaksel Dorong Relokasi ke Sentra Fauna Lenteng Agung

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan memberikan Surat Peringatan (SP) I kepada para pedagang lokasi sementara (loksem) JS 25, 26, dan 30 di Jalan Barito serta JS 96 di Jalan Gandaria Tengah III.

Langkah ini dilakukan untuk mendorong proses relokasi pedagang ke Sentra Fauna Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa.

Kepala Bagian Hukum Kota Administrasi Jakarta Selatan, Dedi Rohedi menjelaskan, pemberian SP I ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Wali Kota Jakarta Selatan terkait penataan pedagang Loksem Barito agar segera pindah ke lokasi baru yang telah disiapkan pemerintah.

Baca Juga :  Alumni Camat Temu Kangen di Kantor Wali Kota Jaksel, M. Anwar: Senior Harus Dihargai

“Pemberian Surat Peringatan (SP) ini sebenarnya kita kasih waktunya agak lama. Hal ini dimaksudkan guna memberikan kesempatan mereka untuk merubah pola pikirnya. Karena bahwasannya pemerintah selalu memberikan yang terbaik kepada siapapun, termasuk UMKM,” ujar Dedi, saat dihubungi, Rabu (8/10/2025).

Ia menambahkan, proses pemberian surat peringatan dilakukan secara bertahap, dimulai dengan SP I selama 7 x 24 jam, kemudian SP II selama 3 x 24 jam, dan terakhir SP III selama 1 x 24 jam sebelum dilanjutkan dengan tahapan relokasi.

Baca Juga :  Pembangunan Sentra Fauna Rampung, Pemkot Jaksel Keluarkan SP-2 untuk Pedagang Pasar Barito

Sementara itu, Kasiops Satpol PP Jakarta Selatan, Ali Haryanto, menuturkan bahwa pemberian SP I dilakukan dengan cara mendatangi langsung para pedagang di lokasi maupun menempelkan surat di ruko yang sedang tutup.

“Tentunya apa yang pimpinan pesan ke kami, bahwasanya kami harus melakukan pendekatan secara humanis sudah kami lakukan tadi,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Fakta Baru di Balik Teror Bom SD di Jaksel, Ternyata Gegara soal Pembelian Seragam Sekolah

Aliansi.co,Jakarta-Terungkap fakta baru di balik kasus ancaman teror bom yang menyasar SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Polisi mengungkap aksi yang menggegerkan di...

Awal Terungkapnya Wali Murid sebagai Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah, Bermula dari Jejak Ini 

Aliansi.co,Jakarta- Kasus teror ancaman bom di SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa, Jakarta Selatan, akhirnya berhasil diungkap polisi. Polisi mengungkap identitas pelaku yang ternyata merupakan seorang...

Tiga Polisi Gugur Diserang Gembong Narkoba, Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) Anumerta kepada tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan yang gugur saat menjalankan...

Bang Jago di Jagakarsa Positif Narkoba, Dalih Pukul Orang karena Dengar “Bisikan”

Aliansi.co,Jakarta – Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus pemukulan yang dilakukan FRS (37), pengendara Kawasaki Ninja RR yang videonya viral setelah menampar seorang pemotor...

“Video Call Bokap Lu”, Bang Jago Pengendara Ninja Ditangkap Polisi

Aliansi.co,Jakarta- Pengendara Kawasaki Ninja RR yang viral karena melakukan aksi pemukulan terhadap pengendara motor lain di Jalan Moch. Kahfi II, Jagakarsa, Jakarta Selatan, akhirnya...