Sabtu, Oktober 17, 2026

Pedagang Barito Diberi SP I, Pemkot Jaksel Dorong Relokasi ke Sentra Fauna Lenteng Agung

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan memberikan Surat Peringatan (SP) I kepada para pedagang lokasi sementara (loksem) JS 25, 26, dan 30 di Jalan Barito serta JS 96 di Jalan Gandaria Tengah III.

Langkah ini dilakukan untuk mendorong proses relokasi pedagang ke Sentra Fauna Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa.

Kepala Bagian Hukum Kota Administrasi Jakarta Selatan, Dedi Rohedi menjelaskan, pemberian SP I ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Wali Kota Jakarta Selatan terkait penataan pedagang Loksem Barito agar segera pindah ke lokasi baru yang telah disiapkan pemerintah.

Baca Juga :  Relokasi Pedagang Pasar Barito Dimulai Awal Agustus, Pemkot Jaksel Pastikan Fasilitas dan Akomodasi

“Pemberian Surat Peringatan (SP) ini sebenarnya kita kasih waktunya agak lama. Hal ini dimaksudkan guna memberikan kesempatan mereka untuk merubah pola pikirnya. Karena bahwasannya pemerintah selalu memberikan yang terbaik kepada siapapun, termasuk UMKM,” ujar Dedi, saat dihubungi, Rabu (8/10/2025).

Ia menambahkan, proses pemberian surat peringatan dilakukan secara bertahap, dimulai dengan SP I selama 7 x 24 jam, kemudian SP II selama 3 x 24 jam, dan terakhir SP III selama 1 x 24 jam sebelum dilanjutkan dengan tahapan relokasi.

Baca Juga :  Relokasi Pedagang Barito, Pemkot Jaksel Kebut Pembangunan Sentra Fauna Lenteng Agung

Sementara itu, Kasiops Satpol PP Jakarta Selatan, Ali Haryanto, menuturkan bahwa pemberian SP I dilakukan dengan cara mendatangi langsung para pedagang di lokasi maupun menempelkan surat di ruko yang sedang tutup.

“Tentunya apa yang pimpinan pesan ke kami, bahwasanya kami harus melakukan pendekatan secara humanis sudah kami lakukan tadi,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

BGN Buka Suara soal Penemuan Mayat di Dapur MBG

Aliansi.co,Jakarta- Badan Gizi Nasional (BGN) buka suara soal penemuan mayat yang dikaitkan dengan dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG). Hal itu disampaikan BGN menyusul beredarnya informasi...

Mutasi Besar-besaran Polri, Wakabaintelkam-Kakorlantas hingga Kapolda Berganti

Aliansi.co, Jakarta – Polri kembali melakukan mutasi besar-besaran terhadap 199 personel yang terdiri dari perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen). Sejumlah jabatan strategis mulai...

Polri Gerebek Dua Kampung Narkoba Legendaris Jakarta, 24 Orang Diamankan

Aliansi.co, Jakarta- Polri menggerebek dua kampung legendaris yang terkenal sebagai basis peredaran narkoba di Jakarta, yakni Kampung Ambon, Jakarta Barat, dan Kampung Boncos, Jumat...

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...