Kamis, April 16, 2026

Pelatih Shin Tae-yong Mundur, Erick Thohir Singgung Kesepakatan Kontrak

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Ketua Umum (Ketum) PSSI, Erick Thohir menanggapi soal pernyataan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong.

“Saya enggak tahu, kan kalau masalah coach Shin Tae Yong dilirik negara lain, itu kan saya enggak bisa melarang. Yang pasti, coach Shin Tae Yong sama saya bersepakat kontraknya sampai Juni (2024),” kata Erick Thohir kepada wartawan, Selasa (30/1/2024).

Diketahui Shin Tae-yong belum lama ini mengaku bahwa ia kemungkinan mundur dan tidak lagi menjadi pelatih di negara-negara Asia Tenggara karena mendapat tawaran untuk melatih negara lain.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Terima Surat Khusus dari FIFA

Erick Thohir melanjutkan bahwa dirinya dengan Shin Tae Yong memiliki kesepakatan bila meloloskan Timnas U-23 ke 8 besar Piala Asia U23 di 2024 di Qatar dan kontraknya sebagai pelatih Timnas Indonesia akan diperpanjang sampai 2027.

“Dan ada tugas yang kita sepakati, ketika kita bisa meloloskan tim U-23 kita, di group stage kan sekarang ada 16 (peserta) ke 8 besar, otomatis kontraknya kita perpanjang sampai 2027, itu kesepakatan profesional,” imbuhnya.

Baca Juga :  Gagal Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Jokowi Beri 2 Tugas kepada Erick Thohir

Kendati demikian, Erick tidak bisa melarang jika Shin Tae Yong menerima tawaran dari untuk melatih negara lain.

Hanya saja, Erick kembali mengingatkan soal kontrak yang sudah disepakati.

“Jadi kalau misalnya, coach Shin Tae Yong ada pilihan ke negara lain, saya enggak bisa melarang. Tapi kesepakatan bersama, saya sebagai profesional, kontraknya sampai Juni (2024),” katanya.

Baca Juga :  Indonesia Hanya Dapat Sanksi Ringan dari FIFA, Pemain Timnas U-22 Gelar Syukuran

“Beliau dan saya bersepakat untuk meloloskan tim U-23 ke- 8 besar (dan) otomatis (diperpanjang kontraknya hingga) 2027. Itu kesepakatannya, jadinya saya menghormati kesepakatan itu. Saya tidak berpikir yang lain,” sambungnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Peras Anggota DPR Rp 300 Juta, Empat KPK Gadungan Ditangkap di Jakbar

Aliansi.co, Jakarta-Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya menangkap empat orang terduga pelaku pemerasan yang menyasar anggota DPR RI. Para pelaku ditangkap...

DPR Soroti Kasus Videografer Karo Amsal Sitepu, Singgung Keadilan Substantif

Aliansi.co, Jakarta- Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum mengedepankan keadilan substantif dalam penanganan kasus videografer asal Karo, Amsal Christy Sitepu, yang tengah...

Sosok Dua Terduga Pelaku Mutilasi dalam Freezer, Terungkap Usai Kabur ke Majalengka

Aliansi.co,Jakarta- Polisi akhirnya mengungkap identitas dua terduga pelaku dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi yang jasadnya ditemukan di dalam freezer di Kabupaten Bekasi. Keduanya diketahui sempat...

Pelarian Dua Pelaku Kasus Mayat dalam Freezer Berakhir di Majalengka

Aliansi.co, Jakarta- Pelarian dua pelaku kasus penemuan mayat dalam freezer di Kabupaten Bekasi akhirnya berakhir di Majalengka, Jawa Barat. Keduanya berhasil ditangkap oleh Tim Subdit...

Dilaporkan ke Polda, Dugaan Transaksi Fiktif Fasilitas Kredit di Medan Diadukan hingga OJK

Aliansi.co-Jakarta- PT Toba Surimi Industries (PT TSI) melaporkan dugaan penarikan dana fiktif senilai Rp124,4 miliar dari fasilitas kredit modal kerja (KMK) miliknya ke Polda...