Kamis, September 19, 2024

Pemkot Jaksel Raih Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

WIB

Aliansi.co, Jakarta– Pemerintah Kota Jakarta Selatan meraih penghargaan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 dari Ombudsman RI.

Penghargaan ini diberikan Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya saat melakukan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 di lingkungan Kota Administasi Jakarta Selatan.

Penghargaan ini diserahkan kepada Sekretaris Kota Jakarta Selatan Ali Murthado di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Senin (19/8/2023).

“Semoga penghargaan yang kita terima hari ini menjadi semangat baru untuk lebih memberikan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat,” kata Ali Murthado, Senin (19/8/2024).

Baca Juga :  Jajaran Pemkot Jaksel Pastikan Gelar Pertemuan Lanjutan dengan DPRD DKI, Untuk Apa?

Ali Murthadho mengatakan, meski telah menerima penghargaan, Pemerintah Kota Jakarta Selatan akan terus berbenah dalam melakukan perbaikan pelayanan publik yang lebih baik lagi.

Salah satunya dalam hal pengelolaan panduan dalam upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.

Ia pu  berharap, penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 yang dilakukan Ombudsman pada 19-21 Agustus, dijadikan bahan evaluasi oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Selatan.

Adapun SKDP yang masuk penilaian Ombudsman yakni Unit Pengelola-Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu UP-PMPTSP, Sudin Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil), Sudin Pendidikan Wilayah I, Sudin Sosial, Puskesmas Kecamatan Kebayoran Baru, dan Puskesmas Kecamatan Pasar Minggu.

Baca Juga :  Ciptakan Kawasan Niaga Nyaman, Pj Gubernur DKI Dukung RT di Pluit Berani Tegakkan Aturan

Sementara itu, Kepala Keasistenan Pencegahan, Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Olvi Lusianti menuturkan, penilaian yang dilakukan Ombudsman adalah berkaitan dengan penilaian kepatuhan di unit penyelenggara pelayanan publik.

“Untuk penilaian tahun ini sama seperti tahun lalu, masih dengan metode yang sama yaitu wawancara kepada penyelenggara pelayanan, unsur penyelenggara pimpinan bidang, dan lain sebagainya,” bebernya.

Olvi menambahkan, tahun ini pihaknya juga ingin melihat bagaimana publikasi standar pelayanan secara langsung di unit pelayanan ataupun secara digital di media sosial maupun pada website milik masing-masing unit pelayanan.

Baca Juga :  Wali Kota Jaksel Apresiasi Revitalisasi Taman Tangkuban Perahu: Cepat Sekali Ini

“Mudah-mudahan dengan kegiatan ini, seluruh pelayanan publik khususnya yang ada di DKI Jakarta semakin baik dan mendapat penilaian baik juga dari masyarakat,” tandasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ombudsman RI juga menyerahkan piagam penghargaan hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 kepada Puskesmas Kecamatan Pancoran, UP PM-PTSP, Sudin Dukcapil, Puskesmas Kecamatan Mampang Prapatan, dan  Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Selatan.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Polisi Gulung Sindikat Narkotika Jaringan Sumatera-Jawa, 140 Kg Ganja Disita

Aliansi.co, Jakarta- Polres Tangserang Selatan menggulung sindikat peredaran narkotika jenis ganja jaringan Sumatera-Jawa. Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga anggota jaringan dan menyita 140,4 kilogram...

Bareskrim Usut Dugaan Korupsi Program Strategis BUMN di PTPN XI

Aliansi.co, Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri mulai mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan proyek pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto PTPN...

Peras Pengusaha Rp 3,49 Miliar, Bareskrim Tetapkan Pegawai BPOM Tersangka Gratifikasi 

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menetapkan eks pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) inisial SD sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi terhadap direktur PT...

Polisi Bongkar Eksploitasi Seksual Anak, Transaksi Lewat Telegram dengan Omzet Rp 9 Miliar

Aliansi.co, Jakarta – Bareskrim Polri membongkar kasus eksploitasi anak melalui telegram. Polisi berhasil meringkus 4 tersangka dan menyelamatkan 4 korban anak. “Saat melakukan penangkapan terhadap muncikari...

Dikoordinir Batman, 50 WNI jadi PSK di Sydney, Australia

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus membawa warga negara Indonesia (WNI) ke Australia. Dikoordinir oleh Batman, sebanyak 50...