İstanbul escort bayan Adana Escort bayan

Sabtu, Mei 10, 2025

Penembak Bripda Ignatius Akan Diselesaikan Secara Hukum Pati Nyawa Adat Dayak

WIB

Aliansi.co, Kalteng– Keluarga anggota Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage bakal menerapkan hukum Adat Dayak kepada pelaku penembakan.

Kedua pelaku penembakan itu diketahui berinisial Bripda IMS dan Bripka IG sebagai senior Bripda Igantius.

Keduanya juga telah ditetapkan tersangka dan kini telah ditahan oleh Propam Polri.

Kuasa hukum keluarga Ignatius, Jelani Christo mengatakan pihak keluarga Ignatius telah menyerahkan penerapan hukum Adat Dayak ‘pati nyawa’ kepada para tokoh adat di Kalimantan untuk menyelesaikan kasus penembakan tersebut.

Baca Juga :  Bareskrim Periksa 12 Saksi Terkait Kasus Dugaan Hoax Putusan Sistem Pemilu

“Hukum adat ini biasa itu kalau di Kalimantan Dayak itu ada namanya pati nyawa, pati nyawa itu telah menghilangkan nyawa orang atau telah mengeluarkan darah,” kata Jelani saat dihubungi, Kamis (27/7).

Sementara Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kluisen membenarkan adanya permintaan dari keluarga agar kasus penembakan Bripda Ignatius diselesaikan secara hukum pati nyawa adat Dayak.

Baca Juga :  Pelaku Penembakan Pengusaha Rental Ditangkap, Ternyata Bukan Anggota TNI AU

“Dalam pertemuan antara kami dengan orangtua Rico ( panggilan Bripda Ignatius) mereka meminta agar kasus ini diselesaikan secara hukum adat dan hukum positif, ” kata Kluisen kepada Kamis (27/07/2023).

Kluisen menegaskan masyarakat Dayak memiliki hukum adat untuk menyelesaikan berbagai perkara yang sudah berlangsung turun-temurun.

Hukum adat pati nyawa, kata dia, sangat dihormati masyarakat Dayak.

Baca Juga :  Buntut Polisi Tembak Polisi, Kadiv Propam Polri Tegaskan Aturan Penggunaan Senpi

Hukum adat ini sebagai warisan leluhur untuk menyelesaikan suatu masalah sesuai kearifan tradisi.

“Saya selaku Ketua DAD Melawi mendukung sepenuhnya keinginan (hukum pati nyawa) pihak keluarga korban untuk menuntaskan kasus kematian yang tidak wajar ini,” ujar Kluisen.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polri Tangkapi Ribuan Pelaku Aksi Premanisme dan Ormas Pengganggu Investasi, Ketua GRIB Dipanggil

Aliansi.co, Jakarta- Polri menangkap para pelaku aksi premanisme selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan secara serentak di Tanah Air. Tercatat, sebanyak 3.326 kasus pelaku aksi premanisme...

Bareskrim Polri Tangkap Cukong Penampung Hasil Judi Online, Berkedok Perusahaan Teknologi

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menyita total aset senilai lebih dari Rp530 miliar dari dua cukong penampung hasil judi online. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka...

Aksi Premanisme Kian Meresahkan, Polisi se-Indonesia Gelar Operasi Besar-besaran

Aliansi.co, Jakarta- Polri menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan serentak di seluruh Indonesia menyusul maraknya aksi premanisme. Operasi ini menyasar aksi premanisme yang dinilai semakin meresahkan masyarakat,...

Bareskrim Polri Ungkap Sosok Pemasok Sabu Asal Malaysia Lewat Jalur Laut

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dari Malaysia melalui jalur laut. Dalam operasi tersebut, satu orang pelaku bernama Zulkifli berhasil ditangkap. Direktur...

Bentrok Rebutan Lahan Sengketa di Kemang, 9 Orang Ditetapkan Tersangka

Aliansi.co, Jakarta- Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan insiden bentrok antar kelompok yang terjadi pada Rabu (30/4/2025) di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Terkini, 9...