Senin, Juli 6, 2026

Persyaratan Lengkap, Pemkot Jaksel Akhirnya Terbitkan Izin Prinsip Pembangunan Gereja Karmel

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) akhirnya memberikan izin persetujuan prinsip kepada Gereja Kristen Rahmani Indonesia (GKRI) Karmel yang berlokasi di Kelurahan Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Selatan.

Surat persetujuan prinsip untuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ini diterbitkan setelah GKRI melengkapi seluruh persyaratan.

Surat persetujuan prinsip diserahkan Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin kepada pihak GKRI di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jalan Prapanca, Kebayoran Baru.

Baca Juga :  Gedung ATR/BPN Kebakaran, Menteri Nusron Buka Suara Hasil Penyelidikan

Munjirin mengatakan, proses pemberian surat persetujuan ini sudah mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) yang dipenuhi pihak gereja.

“Kalau semua persyaratan lengkap dan telah dipenuhi, maka tidak sulit mengurusnya. Tidak ada istilah mempersulit dalam pengurusan izin prinsip mendirikan rumah ibadah selama semua persyaratan dipenuhi,” ujar Munjirin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/1/2024).

Baca Juga :  Kasus Penebangan Pohon Tanpa Izin di Jaksel, Sisa Potongan Ditemukan Dalam Got

Sementara itu, Ketua Persekutuan Gereja-gereja dan Lembaga-lembaga Injili Indonesia (PGLII), Pendeta Ronny Mandang menambahkan, semua proses yang harus dipenuhi sudah diikuti sejak awal, baik proses dengan lingkungan dan izin prinsip mendirikan rumah ibadah dari Pemprov DKI Jakarta.

“Saya berterimakasih kepada Pak Wali Kota dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jakarta Selatan yang selalu membimbing kami. Sehingga, hari ini kami mendapatkan surat persetujuan untuk kami teruskan prosesnya ke tingkat provinsi,” tandasnya.

Baca Juga :  Disdik DKI Siap Buka Penerimaan Murid Baru, Ini Syarat dan Ketentuan 2025 
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

“Video Call Bokap Lu”, Bang Jago Pengendara Ninja Ditangkap Polisi

Aliansi.co,Jakarta- Pengendara Kawasaki Ninja RR yang viral karena melakukan aksi pemukulan terhadap pengendara motor lain di Jalan Moch. Kahfi II, Jagakarsa, Jakarta Selatan, akhirnya...

Penggerebekan Kampung Narkoba di Kalteng Berujung Maut, Satu Polisi Gugur dan Dua Personel Hilang

Aliansi.co,Jakarta- Operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berakhir tragis. Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan gugur setelah diserang...

Dari Kertas hingga Emboss, Begini Proses Pemeriksaan Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap proses pemeriksaan forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat...

Kode BC1 Terbongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Sebut Jatah Rp21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai

Aliansi.co,Jakarta- Kode BC1 yang diduga merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terungkap dalam sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat...

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

Aliansi.co,Jakarta- Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo,...