Aliansi.co, Jakarta — Aktivitas sosok yang dikenal sebagai “Pak Haji Gocap” membagikan uang pada tengah malam membuat sejumlah pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) berkumpul di pinggir jalan Jakarta Selatan.
Fenomena “Pak Haji Gocap” ini menjadi perhatian Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Pak Haji Gocap disebut kerap membagikan uang pecahan Rp50 ribu kepada orang-orang yang berada di pinggir jalan.
Aktivitas tersebut biasanya berlangsung pada tengah malam dengan menyusuri sejumlah ruas jalan di Jakarta Selatan.
Petugas Sudin Sosial Jakarta Selatan menemukan aktivitas tersebut pada Sabtu (22/8/2026) dini hari.
Dalam rekaman yang diterima wartawan, sebuah Toyota Innova putih bernomor polisi B 2389 SF bergerak perlahan dari kawasan ITC Fatmawati menuju Jalan Raya RS Fatmawati hingga Blok A, Kebayoran Baru.
Dari dalam mobil, seseorang tampak mengulurkan tangan dan memberikan uang kepada orang-orang yang telah menunggu di pinggir jalan.
Sejumlah PPKS terlihat duduk berjejer.
Ketika mobil mendekat, mereka berdiri dan menerima uang pecahan Rp50 ribu dari dalam kendaraan.
Aktivitas tersebut bahkan diikuti petugas Sudin Sosial yang membuntuti mobil tersebut.
Dalam rekaman video, terdengar suara petugas mengatakan, “Izin komandan, ini Innova putih lagi dikawal pagi ini.”
Kepala Seksi Perlindungan, Jaminan, dan Rehabilitasi Sosial Sudin Sosial Jakarta Selatan Yan Ventansyah membenarkan adanya aktivitas bagi-bagi uang di kawasan ITC Fatmawati yang ditemukan petugas saat berpatroli.
“Benar, petugas kita menemukan aktivitas di mana yang disebut Haji Gocap kembali membagikan uang di kawasan ITC Fatmawati,” kata Yan Ventansyah, Rabu (26/8/2026).
Menurut Yan, aktivitas pembagian uang tersebut memicu PPKS untuk berkumpul di pinggir jalan pada malam hari.
Mereka mendatangi sejumlah titik yang biasa dilalui Pak Haji Gocap dengan harapan mendapatkan uang.
Karena itu, kata dia, Sudin Sosial Jakarta Selatan tengah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan operasi penjangkauan dan penindakan yang mengganggu ketertiban umum.
“Kita sedang koordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan penjangkauan dan penindakan,” ujar Yan.
Ia menjelaskan Sudin Sosial akan melakukan penjangkauan terhadap PPKS yang ditemukan berada di jalan, termasuk pemulung dan peminta-minta.
Sementara itu, Satpol PP akan melakukan penindakan terhadap pihak yang memberikan uang di jalan sebagai bagian dari upaya penegakan peraturan mengenai ketertiban umum.
“Sudin Sosial melakukan penjangkauan PPKS pemulung dan peminta-minta, Satpol PP penindakan terhadap pemberi uang sebagai penegakan peraturan tentang ketertiban umum,” kata Yan.
