Selasa, Agustus 18, 2026

Polda Metro Jaya Sita 20 Jenis Barang Hasil Penipuan Si Kembar

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Penyidik Direskrimum Polda Metro Jaya menyita sejumlah barang yang diduga dari hasil penipuan berkedok reseller iPhone saat menggeledah tempat tinggal Si Kembar Rihana dan Rihani.

Kepala Unit IV Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Reza Mahendra mengatakan ada lebih dari 20 jenis barang yang disita dari dua lokasi yang sempat ditinggali oleh tersangka Si Kembar Rihana-Rihani.

Adapun lokasi penggeledahan dilakukan yakni di Perumahan Greenwoods, Tangerang Selatan, dan Apartemen M Town, Kabupaten Tangerang, Banten.

Baca Juga :  Pelaku Penembakan di Kantor MUI Mengaku Utusan Nabi, Pernah Serang Kantor DPRD Lampung

“Sampai saat ini kami menemukan lebih dari 20 jenis barang yang diperuntukkan untuk kepentingan pribadi,” ucap Reza dalam keterangannya dikutip, Jumat (7/7/2023).

Reza menjelaskan hingga kini penyidik masih mendalami apakah uang hasil kejahatan Rihana dan Rihani digunakan juga untuk investasi atau trading lainnya.

Penyidik juga masih melakukan pendalaman terhadap fakta-fakta yang ada dan akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait.

Baca Juga :  Informasi Penyerangan Kelompok John Kei Bocor, Anggota Kelompok Nus Kei Tewas Ditembak saat Acungkan Golok 

“Terkait bukti yang berupa benda digital kami akan berkoordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk proses penyitaannya,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya juga menggeledah rumah ketua RW Si Kembar Rihana dan Rihani, di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Rabu (5/7/2023).

Reza menuturkan, ketua RW kooperatif dan langsung menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik.

Reza mengatakan dari rumah RW itu ditemukan sejumlah barang bukti hasil kejahatan milik Rihana-Rihani, yakni sofa.

Baca Juga :  Bareskrim Gerebek Laboratorium Narkoba di Bali, WNI Pengendali Buron

Ia menyebut Si Kembar pernah tinggal di Ciputat Timur.

Rihana-Rihani meninggalkan barang-barangnya di rumah yang mereka kontrak untuk meloloskan diri dari buruan polisi.

“Nah, barang-barang dia hasil kejahatan mau sofa, dan lainnya. Akhirnya diamankan. Kemarin pas ditangkap ditanya. Uang kejahatan dipakai apa saja. Kemudian dibeli lah barang-barang itu,” ujarnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Sindikat Tambang Emas Ilegal Kelompok Dubai, Berawal dari Arahan Presiden ke Kapolri

Aliansi.co,Jakarta- Bareskrim Polri membongkar dugaan sindikat penambangan emas ilegal yang hasilnya diolah di Jakarta sebelum diduga diselundupkan ke luar negeri. Salah satu jaringan yang terungkap...

Subuh Sebelum Kampung Bahari Digerebek BNN, Warga Ungkap Fenomena Ojol Ganteng

Aliansi.co,Jakarta- Ada fenomena tak biasa yang dirasakan warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebelum kawasan tersebut digerebek aparat pada Kamis (13/8/2026) pagi. Sejak waktu...

Drama Penangkapan Bos Gendut dan Kaki Tangan Gembong Narkoba Kampung Bahari

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Sejak subuh, tim gabungan BNN...

BNN Gerebek Kampung Bahari, Mercon dan Petasan Warnai Penangkapan Gembong Narkoba Bos Gendut

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Operasi tersebut sempat diwarnai perlawanan dari dalam permukiman...

Heboh Temuan Ratusan Senjata Api di Sekolah, Ternyata Senapan Angin

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya meluruskan informasi terkait temuan 996 benda menyerupai senjata api di salah satu yayasan sekolah di Jakarta Selatan. Dari hasil pendalaman, hampir...