Sabtu, Juli 4, 2026

Polda Metro Jaya Sita 20 Jenis Barang Hasil Penipuan Si Kembar

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Penyidik Direskrimum Polda Metro Jaya menyita sejumlah barang yang diduga dari hasil penipuan berkedok reseller iPhone saat menggeledah tempat tinggal Si Kembar Rihana dan Rihani.

Kepala Unit IV Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Reza Mahendra mengatakan ada lebih dari 20 jenis barang yang disita dari dua lokasi yang sempat ditinggali oleh tersangka Si Kembar Rihana-Rihani.

Adapun lokasi penggeledahan dilakukan yakni di Perumahan Greenwoods, Tangerang Selatan, dan Apartemen M Town, Kabupaten Tangerang, Banten.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Tetapkan 11 Tersangka Terkait Penembakan Berdarah Kelompok John Kei dan Nus Kei

“Sampai saat ini kami menemukan lebih dari 20 jenis barang yang diperuntukkan untuk kepentingan pribadi,” ucap Reza dalam keterangannya dikutip, Jumat (7/7/2023).

Reza menjelaskan hingga kini penyidik masih mendalami apakah uang hasil kejahatan Rihana dan Rihani digunakan juga untuk investasi atau trading lainnya.

Penyidik juga masih melakukan pendalaman terhadap fakta-fakta yang ada dan akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait.

Baca Juga :  Gunakan Diskresi, Si Kembar Rihana-Rihani Tak Licin Lagi saat Ditangkap Polisi

“Terkait bukti yang berupa benda digital kami akan berkoordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk proses penyitaannya,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya juga menggeledah rumah ketua RW Si Kembar Rihana dan Rihani, di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Rabu (5/7/2023).

Reza menuturkan, ketua RW kooperatif dan langsung menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik.

Reza mengatakan dari rumah RW itu ditemukan sejumlah barang bukti hasil kejahatan milik Rihana-Rihani, yakni sofa.

Baca Juga :  Usai 6,5 Jam Diperiksa, KPK Putuskan Tahan Mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun

Ia menyebut Si Kembar pernah tinggal di Ciputat Timur.

Rihana-Rihani meninggalkan barang-barangnya di rumah yang mereka kontrak untuk meloloskan diri dari buruan polisi.

“Nah, barang-barang dia hasil kejahatan mau sofa, dan lainnya. Akhirnya diamankan. Kemarin pas ditangkap ditanya. Uang kejahatan dipakai apa saja. Kemudian dibeli lah barang-barang itu,” ujarnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Penggerebekan Kampung Narkoba di Kalteng Berujung Maut, Satu Polisi Gugur dan Dua Personel Hilang

Aliansi.co,Jakarta- Operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berakhir tragis. Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan gugur setelah diserang...

Dari Kertas hingga Emboss, Begini Proses Pemeriksaan Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap proses pemeriksaan forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat...

Kode BC1 Terbongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Sebut Jatah Rp21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai

Aliansi.co,Jakarta- Kode BC1 yang diduga merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terungkap dalam sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat...

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

Aliansi.co,Jakarta- Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo,...

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...