Sabtu, Juli 4, 2026

Polda Metro Jaya Tetapkan 11 Tersangka Terkait Penembakan Berdarah Kelompok John Kei dan Nus Kei

WIB

Aliansi,co, Jakarta- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menetapkan 11 orang sebagai tersangka terkait kasus penembakan berdarah antara kelompok John Kei dan Nus Kei di Bekasi, Jawa Barat.

Dalam peristiwa itu seorang pria berinisial GR (44) tertembak di bagian kepala hingga tewas.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu dari dua kelompok John Kei dan Nus Kei.

Baca Juga :  Perundungan Binus School, 4 Anggota Geng Tai Ditetapkan Tersangka dan 8 ABH

“Ditreskrimum Polda Metro Jaya, telah menetapkan 11 tersangka dari kedua kelompok, terkait penembakan berdarah di Bekasi,” kata Hengki kepada wartawan, Senin (6/11/2023).

Hengki menyebut dari belasan tersangka, sembilan di antaranya sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.

“Sementara dua orang masih DPO dan masih terus dikejar oleh tim tindak Resmob Polda Metro Jaya,” tuturnya.

Baca Juga :  Kooperatif Selama Proses Pemeriksaan, Kamaruddin Simanjuntak Tak Ditahan

Hengki menambahkan, pihaknya akan merilis kasus tersebut pada sore nanti.

Sebelumnya Kombes Hengki Haryadi menegaskan akan bertindak tegas terhadap aksi premanisme oleh kelompok manapun karena meresahkan masyarakat.

“Pertama tidak ada kelompok-kelompok tertentu yang bergerak di atas hukum. Kami akan tidak tegas. Tidak ada tempat buat preman,” kata Hengki Haryadi kepada wartawan, dikutip Kamis (2/11/2023).

Baca Juga :  Kronologis Bule di Bali Pamer Kemaluan Berujung jadi Tersangka Pornografi

Dalam peristiwa penembakan ini, polisi masih mengejar pelaku lainnya.

Hengki mengingatkan kepada para pelaku segera menyerahkan diri.

“Kami harapkan menyerahkan diri atau kami kejar dan tindak tegas. Karena biar bagaimanapun pun aksi main hakim sendiri atau eigen richting tidak diperbolehkan. Karena kejadian ini membuat resah masyarakat,” tegas mantan Kapolres Jakarta Pusat ini.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Penggerebekan Kampung Narkoba di Kalteng Berujung Maut, Satu Polisi Gugur dan Dua Personel Hilang

Aliansi.co,Jakarta- Operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berakhir tragis. Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan gugur setelah diserang...

Dari Kertas hingga Emboss, Begini Proses Pemeriksaan Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap proses pemeriksaan forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat...

Kode BC1 Terbongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Sebut Jatah Rp21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai

Aliansi.co,Jakarta- Kode BC1 yang diduga merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terungkap dalam sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat...

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

Aliansi.co,Jakarta- Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo,...

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...