Aliansi.co, Yogyakarta– Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memerintahkan jajarannya untuk proaktif memfasilitasi peribadatan umat beragama.
Hal ini disampaikan Yaqut Cholil menyusul heboh di media sosial terkait seorang wanita yang ditolak berdoa di Candi Ijo, Sleman, Yogyakarta.
“Saya sudah perintahkan Dirjen Bimas Hindu untuk memfasilitasi penggunaan candi-candi untuk tempat beribadah umat Hindu dengan berkoordinasi lebih progresif dengan Dirjen Kebudayaan Kemendikbud,” kata Yaqut melalui keterangan tertulisnya, dikutip Kamis (11/5/2023).
Menurutnya, semua warga negara berhak untuk beribadah sesuai dengan keyakinannya.
“Tidak boleh dihalangi apalagi dilarang. Pemerintah juga berkewajiban memberikan perlindungan,” tulis Menag.
“Tetapi aparatur di lapangan, seringkali belum memahami protap yang harus dijalankan. Ini juga harus jujur diakui. Maka, sering muncul kesalahpahaman,” sambungnya.
Dirinya berharap, ke depan permasalahan semacam ini tidak akan terjadi lagi dan dapat diselesaikan dengan kepala dingin.
“Indonesia ini kuat karena keragaman yang terjaga damainya. Kalau ada yang coba-coba mempolitisir abaikan saja,” imbaunya.
Yagut pun mewanti-wanti jajarannya agar kasus ini tidak ditunggangi oleh pihak-pihak untuk mencari panggung.
“Apalagi ini tahun politik. Pasti ada yang ingin dapat panggung. Pegang saja kuat-kuat keyakinan kita tanpa harus melepaskan keindonesiaan kita. Salam Pancasila!” sambungnya.