Sabtu, Oktober 3, 2026

Polisi Tangkap Bima Pelaku Peristiwa Berdarah Malam Takbiran di Pamulang

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan terhadap MF (24) saat malam takbiran di Pamulang, Tangerang Selatan.

Pelaku bernama Bima (24) ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa berdarah di malam takbiran itu.

Kapolsek Pamulang Kompol Fiernando Andriansyah menyebut pelaku bernama Bima ditangkap dari rumahnya tak lama usai menebas korban.

Hasil pemeriksaan polisi, pelaku tidak dalam pengaruh minuman keras maupun obat-obataan.

Baca Juga :  Tiga Pejabat PT Food Station Jadi Tersangka Kasus Beras Premium Oplosan

“Sampai saat ini, dari hasil pemeriksaan tidak menggunakan apapun,” ujar Fiernando kepada wartawan dikutip, Selasa (25/4/2023).

Bima menyerang korban menggunakan senjata tajam hingga tewas.

Satu orang lainnya teman korban, Chairy, juga kena tebasan parang pelaku hingga tangannya putus.

Kejadian ini berlangsung di sebuah rumah kontrakan Jalan Ketapang 1, Kelurahan Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan pada 21 April 2023, saat malam takbiran menjelang Idul Fitri 1444 Hijriah.

Baca Juga :  DPN Peradi Tegaskan Muscab dan Pemilihan Ketua DPC Jaksel Tidak Sah, Begini Keputusannya 

Polisi menjerat Bima Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

Menurut keterangan rekan korban, Eko Syaputra, insiden ini terjadi akibat salah paham.

Pelaku semula meminta Fadil untuk menegur temannya.

Sebab, pelaku merasa teman Fadil menggunakan motor dengan knalpot bising dan kemudian menggebernya.

Baca Juga :  Baru Menikmati Malam Pertama, Pengantin Pria Tewas Penuh Luka Tusukan

Sementara Fadil sendiri tak tahu-menahu motor siapa yang dimaksud.

“Dan saya pastikan teman korban enggak ada yang pakai knalpot bising,” katanya.

Hingga akhirnya pelaku emosi dan menyerang korban menggunakan parang.

“Dia masuk ke rumah habis cekcok dengan teman saya, pas keluar sudah bawa parang panjang,” ujar Eko

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...