Aliansi.cco, Jakarta- Kepolisian Republik Indonesia melalui Korlantas Polri akan menggelar Operasi Zebra 2024.
Operasi Zebra akan berlangsung pada 14 hingga 27 Oktober 2024.
Kabagops Korlantas Polri, Kombes Aries Syahbudin mengatakan operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas, sekaligus menekan angka kecelakaan di jalan raya.
“Berbeda dari pendekatan penindakan langsung, Operasi Zebra tahun ini akan lebih mengutamakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat,” kata Kombes Aries Syahbudin dilansir dari laman Korlantas Polri, Kamis (10/10/2024).
Ia menyatakan operasi kali ini difokuskan pada pelanggar lalu lintas (lalin) yang berpotensi menjadi penyebab kecelakaan seperti tidak memakai helm, melawan arus, dan melanggar batas kecepatan.
Kendati demikian, petugas akan lebih banyak memberikan teguran.
Meskipun begitu, sistem tilang elektronik (E-TLE) tetap berjalan, memantau pelanggaran melalui kamera pengawas.
“Pendekatan humanis akan menjadi fokus utama Operasi Zebra kali ini,” katanya.
“Kami mengajak masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas, tidak hanya karena takut sanksi, tetapi demi keselamatan bersama,” sambungnya.
Petugas di lapangan juga, kata dia, akan memberikan penjelasan langsung kepada pelanggar mengenai aturan yang dilanggar, dengan harapan masyarakat lebih paham akan pentingnya mematuhi aturan demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Namun, tindakan tegas tetap akan diambil melalui tilang manual bagi pelanggaran berat, dan E-TLE akan diperluas untuk menjangkau titik-titik rawan pelanggaran.
“Mari kita bersama-sama mewujudkan lalu lintas yang tertib dan aman untuk semua,” tutup Aries.