Rabu, November 4, 2026

Prabowo Teken Surat Pemecatan Listyo Sigit sebagai KSP, Istana Hubungi Kapolri Suyudi

WIB

Aliansi.co, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP).

Keputusan pemecatan tersebut telah ditandatangani Prabowo pada Rabu (4/11/2026) pagi.

Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Rabu (4/11/2026).

“Pada pagi hari ini tadi Bapak Presiden telah mengambil keputusan dan telah menandatangani keputusan presiden berkenaan dengan pemberhentian Saudara Listyo Sigit Prabowo dalam kapasitas beliau sebagai Kepala Staf Kepresidenan,” kata Prasetyo.

Sebagai tindak lanjut atas keputusan tersebut, Prabowo menunjuk Letjen TNI Ario Windu Utomo untuk mengisi kekosongan jabatan KSP sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

Baca Juga :  One Way Nasional Disetop Hari Ini, Korlantas Kembalikan Tol Cikampek-Kalikangkung Dua Arah

Sebelumnya, Ario menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres).

“Dan untuk selanjutnya Bapak Presiden menunjuk pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan tersebut. Untuk sementara beliau menunjuk Letjen TNI Ario Windu Utomo untuk menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas KSP,” ujar Prasetyo.

Pemberhentian Listyo Sigit ini terjadi di tengah mencuatnya kasus dugaan penyadapan atau akses ilegal yang menyeret namanya bersama dua jenderal lainnya.

Terkait perkembangan kasus tersebut, Prasetyo mengatakan pemerintah telah berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto.

Koordinasi dilakukan untuk memastikan persoalan hukum yang tengah berjalan tidak berdampak terhadap pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Baca Juga :  Heboh Isu Munaslub Golkar, Seskab Tedy Ungkap Tujuan Bahlil Temui Prabowo

“Kami juga telah berkoordinasi dengan Kapolri untuk memastikan bahwa terutama pelayanan masyarakat dari institusi kepolisian tidak berkurang sama sekali,” kata Prasetyo.

Mabes Polri menetapkan tiga perwira tinggi Polri berpangkat jenderal sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan atau akses ilegal terhadap sejumlah pihak, termasuk Presiden Republik Indonesia.

Penetapan tersangka tersebut diumumkan pada Selasa (3/11/2026) malam.

Ketiga jenderal yang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial LSP, ASN, dan EH.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan, penyidik telah menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan ketiganya sebagai tersangka.

“Berdasarkan hasil sidik sesuai scientific investigation, penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka, LSP, ASN, dan EH,” ujar Asep dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026) malam.

Baca Juga :  Heboh Lagu Halo-Halo Bandung Diduga Dijiplak Malaysia, Netizen: Gak Ada Kapok-kapoknya

Asep menjelaskan, ketiga tersangka diduga melakukan penyadapan tanpa mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

Aktivitas tersebut diduga menyasar sejumlah pejabat dan tokoh penting di Indonesia.

Menurutnya, pihak-pihak yang diduga menjadi sasaran penyadapan tidak hanya Presiden RI, tetapi juga pejabat negara, tokoh politik, insan media, hingga organisasi masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).

“Terhadap para tersangka tersebut diduga melakukan penyadapan tanpa prosedural terhadap Presiden RI, pejabat negara, tokoh politik, media, tokoh ormas, dan LSM,” ungkapnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Naik KRL dari Tanjung Priok, Ratusan Polisi Gerebek Kampung Bahari

Aliansi.co, Jakarta – Ratusan personel gabungan dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri menggerebek kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara, Minggu (1/11/2026) pagi. Dalam operasi tersebut,...

Operasi Patuh 2026 Dimulai, Sasaran Razia Kendaraan yang Lawan Arus

Aliansi.co, Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menjadikan pelanggaran melawan arus sebagai salah satu sasaran utama dalam Operasi Patuh 2026 yang digelar serentak...

Noverizky Tri Putra Pimpin LBH Ilumni FH Unpar

Aliansi.co, Jakarta- Noverizky Tri Putra dipercaya menjabat Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ilumni Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), menggantikan Yopi Gunawan. Dalam kepemimpinan...

Kapolri Ungkap Keterlibatan Pihak Asing di Balik Karhutla 

Aliansi.co, Jakarta – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkap adanya dugaan keterlibatan pihak asing dalam sejumlah kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Dari...

Marak Penipuan Online, Ini Arahan Kapolri Jenderal Suyudi

Aliansi.co, Jakarta – Maraknya berbagai modus penipuan online mendorong Polri mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif menjaga keamanan di ruang digital. Kapolri Jenderal Polisi...