Jumat, Oktober 9, 2026

Pramono Larang Praktik Getok Sumbangan, Tegaskan Bulan Dana PMI Bersifat Sukarela

WIB

Aliansi.co, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melarang praktik getok sumbangan dalam pelaksanaan Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) 2026.

Ia menegaskan, penggalangan dana untuk kegiatan kemanusiaan tersebut harus sepenuhnya bersifat sukarela dan tidak boleh disertai tekanan maupun kewajiban membayar sejumlah uang tertentu.

Penegasan itu disampaikan Pramono menyusul adanya laporan dan keberatan dari sejumlah sekolah serta kantor pemerintahan yang menyebut adanya penetapan besaran dan target donasi Bulan Dana PMI 2026.

Pramono mengatakan, dirinya telah berkomunikasi kembali dengan Ketua PMI DKI Jakarta dan jajaran birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memastikan tidak ada praktik pemungutan dengan nominal yang ditentukan.

Baca Juga :  Ribuan Sapi Australia Masuk Jakarta, Solusi Inflasi atau Beban Baru?

“Tadi pagi saya sudah diskusi kembali dengan Ketua PMI Jakarta. Jadi, Bulan Dana ini sepenuhnya bersifat sukarela. Tidak boleh kemudian, baik itu pejabat maupun PMI-nya sendiri, menentukan besaran pungutan yang seakan-akan menjadi kewajiban yang harus dibayarkan,” ujar Pramono, dikutip Jumat (9/10/2026).

Ia meminta agar tidak ada pihak, termasuk pejabat pemerintah dan jajaran PMI, yang menetapkan nominal sumbangan seolah-olah menjadi kewajiban bagi masyarakat maupun instansi tertentu.

Baca Juga :  Pesta Seks Gratis Sesama Jenis Digerebek Polisi, Kondom hingga Obat Anti HIV Disita

Menurut Pramono, praktik penentuan nominal sumbangan tersebut tidak boleh kembali terjadi.

Ia juga meminta Ketua PMI DKI Jakarta segera memberikan penegasan kepada seluruh jajaran terkait mekanisme penggalangan dana yang sesuai dengan prinsip sukarela.

“Jadi, ini benar-benar bersifat sukarela. Saya minta untuk itu tidak diperbolehkan,” tegasnya.

Pramono menjelaskan, partisipasi masyarakat dalam Bulan Dana PMI semestinya dilandasi kesadaran dan kepedulian terhadap sesama.

Karena itu, setiap orang harus diberikan kebebasan untuk menentukan besaran donasi sesuai kemampuan, termasuk memilih untuk tidak memberikan sumbangan.

Baca Juga :  Heboh Temuan 16 Siswa SMP di Jaktim Terpapar HIV, Diduga Gegara Ikut Balapan Motor

Ia juga menyoroti beredarnya informasi mengenai angka atau nominal sumbangan yang ditetapkan dalam pelaksanaan Bulan Dana PMI.

Menurutnya, hal tersebut perlu menjadi perhatian agar kegiatan penggalangan dana tidak menimbulkan kesan adanya kewajiban bagi pihak yang diminta berpartisipasi.

“Karena memang yang seperti ini rupanya dulu-dulu dilakukan seperti yang sekarang terjadi, apalagi yang beredar di teman-teman media ada angkanya yang disebutkan ini dan sebagainya. Saya minta untuk itu tidak diperbolehkan,” jelasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...