Kamis, April 16, 2026

Presiden Prabowo dan PM India Perkuat 5 Kerja Sama, Berikut Kesepakatannya

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri (PM) India, Narendra Modi menyaksikan pertukaran nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara pemerintah Indonesia dan India.

Pertukaran tersebut berlangsung di Hyderabad House, New Delhi, pada Sabtu, 25 Januari 2025 waktu setempat.

“Dalam diskusi kami di bidang perdagangan, investasi, pariwisata, kesehatan, energi, kerja sama keamanan, AI (kecerdasan buatan), digital IT, energi, kami sepakat untuk memperkuat kerja sama ini,” ucap Prabowo dalam keterangan persnya, dikutip Minggu (26/1/2025).

Baca Juga :  1.667 Personel Polri Dipindahkan ke IKN, Tahap Pertama dari Polda dan Mabes

Dalam momen tersebut, terdapat lima dokumen kerja sama yang telah disepakati oleh kedua negara.

Adapun kerja sama yang telah disepakati oleh Indonesia dan India antara lain:

  1. Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Kesehatan antara Kementerian Kesehatan Indonesia dengan Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Keluarga Republik India;
  2. Memorandum Saling Pengertian Antara Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia dan Komisi Pharmacopoeia untuk Obat – Obatan India dan Homoeopati Kementerian Ayush Republik India dalam Kerja Sama di Bidang Pemastian Mutu Obat Tradisional;
  3. Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Komunikasi Dan Digital Republik Indonesia Dan Kementerian Elektronik Dan Teknologi Informasi Republik India tentang Kerja Sama dalam bidang Pengembangan Digital;
  4. Memorandum saling pengertian antara Badan Keamanan Laut Republik Indonesia dan Penjaga Pantai tentang Kerja Sama Keselamatan dan Keamanan Maritim; dan
  5. Program Pertukaran Budaya Antara Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia dan Kementerian Kebudayaan Republik India Untuk Periode 2025 – 2028.
Baca Juga :  Resmikan Terowongan Istiqlal-Katedral, Prabowo: Saya Kebagian Enaknya Aja
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Peras Anggota DPR Rp 300 Juta, Empat KPK Gadungan Ditangkap di Jakbar

Aliansi.co, Jakarta-Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya menangkap empat orang terduga pelaku pemerasan yang menyasar anggota DPR RI. Para pelaku ditangkap...

DPR Soroti Kasus Videografer Karo Amsal Sitepu, Singgung Keadilan Substantif

Aliansi.co, Jakarta- Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum mengedepankan keadilan substantif dalam penanganan kasus videografer asal Karo, Amsal Christy Sitepu, yang tengah...

Sosok Dua Terduga Pelaku Mutilasi dalam Freezer, Terungkap Usai Kabur ke Majalengka

Aliansi.co,Jakarta- Polisi akhirnya mengungkap identitas dua terduga pelaku dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi yang jasadnya ditemukan di dalam freezer di Kabupaten Bekasi. Keduanya diketahui sempat...

Pelarian Dua Pelaku Kasus Mayat dalam Freezer Berakhir di Majalengka

Aliansi.co, Jakarta- Pelarian dua pelaku kasus penemuan mayat dalam freezer di Kabupaten Bekasi akhirnya berakhir di Majalengka, Jawa Barat. Keduanya berhasil ditangkap oleh Tim Subdit...

Dilaporkan ke Polda, Dugaan Transaksi Fiktif Fasilitas Kredit di Medan Diadukan hingga OJK

Aliansi.co-Jakarta- PT Toba Surimi Industries (PT TSI) melaporkan dugaan penarikan dana fiktif senilai Rp124,4 miliar dari fasilitas kredit modal kerja (KMK) miliknya ke Polda...