Sabtu, Oktober 3, 2026

Puluhan Warga Papua Meninggal Akibat Kelaparan, Legislator Golkar: Ini Tanggung Jawab Pemda

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Anggota Komisi II DPR RI Agung Widyantoro menyoroti kasus meninggalnya 23 warga di Distrik Amuma, Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan akibat kelaparan.

Diketahui, Pemerintah Daerah Yahukimo telah menetapkan status tanggap darurat bencana di wilayahnya sejak 21 Oktober hingga 1 November 2023.

Agung menyinggung dana otonomi khusus (otsus) yang dikucurkan dari APBN untuk masyarakat Papua.

“Saya rasa ini suatu keprihatinan besar dan ini adalah catatan keras buat teman-teman Pemerintah Daerah (Papua) untuk komitmen bagaimana menjabarkan APBN utamanya dana otsus harus berpihak pada orang asli Papua,” katanya kepada waratawan saat ditemui di Senayan, Jakarta, Selasa (31/10/2023).

Baca Juga :  Heboh Air Sumur di Gunung Sindur Bercampur BBM, Warga: Pertamax Gratis Euy

Agung menambahkan, selama ini pemerintah sudah dengan bijak hadir untuk Papua melalui UU Otsus Papua yang dalam revisinya mengandung beberapa pokok pikiran.

Yakni tentang peningkatan dana otsus, keinginan yang kuat dari pemerintah untuk lebih memaksimalkan peran dari sisi politik, dan juga memaksimalkan penggunaan anggaran untuk orang asli Papua, utamanya terkait dengan tiga kebutuhan dasar, yaitu kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan.

Baca Juga :  Di Hadapan Jokowi, Anggota DPR, DPD dan MPR RI 2024-2029 Serempak Bacakan Sumpah

Untuk itu, pemda maupun pemprov diharapkan lebih responsif memaksimalkan peran politik anggaran yang dimiliki.

“Kalau dengan perangkat normatif dan juga kebijakan politik anggaran sudah kita luncurkan. Saya berharap pemangku kebijakan di Pemerintah Daerah Papua baik itu provinsi maupun kabupaten-kota harus lebih responsif. Ini tanggung jawab pemerintah daerah bagaimana caranya memaksimalkan peran politik anggaran,” katanya.

Anggaran APBN melalui dana otsus sendiri, menurut legislator Fraksi Golkar ini, berpegang pada prinsip tertib aturan, tertib administrasi keuangan, tertib implementasi untuk kebutuhan dan kesejahteraan utamanya kesehatan.

Baca Juga :  Dilantik Prabowo, Pimpinan dan Dewas KPK Kompak Ucapkan Sumpah

Sehingga tragedi serupa diharapkan tidak terulang lagi di Papua.

“Saya kira itu, dan tragedi ini tidak boleh terulang apalagi pemerintah pusat sudah memberikan regulasi baru. Membentuk daerah otonomi baru di empat provinsi baru. Harapan kami dengan regulasi baru ini mampu memberikan daya ungkit ekonomi, kesejahteraan dan juga kesehatan yang lebih bagus lagi,” tuturnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...